2 Pengedar Sembunyikan Ganja dalam Kertas Nasi, Ditangkap

by
2 Pengedar Sembunyikan Ganja dalam Kertas Nasi, Ditangkap
2 Pengedar Sembunyikan Ganja dalam Kertas Nasi, Ditangkap

GreenHill Ciwidey – Satuan Reserse Narkoba Polres Kerinci menangkap dua pengedar ganja pada Jumat malam, 23 Mei 2025. Kedua pelaku bernama Gesta Onsi Saputra dan Ganda Letra.

“Baca Juga: Xiaomi Redmi 13x Rilis, Harga Mulai Rp1 Jutaan

Mereka menggunakan cara unik untuk mengelabui polisi dengan membungkus ganja menggunakan kertas nasi. Aksi mereka akhirnya terbongkar berkat laporan dari masyarakat.


Gesta Ditangkap Saat Transaksi di Desa Telago Biru

Penangkapan pertama terjadi di Desa Telago Biru, Kecamatan Siulak, Kabupaten Kerinci, pada pukul 20.00 WIB. Polisi lebih dulu mendapat informasi tentang aktivitas transaksi mencurigakan di lokasi tersebut.

Kasat Narkoba Polres Kerinci, Iptu Yandra Kusuma, mengatakan petugas langsung melakukan pengintaian. Ketika melihat gerak-gerik mencurigakan dari Gesta, petugas langsung menangkapnya.


Polisi Temukan Ganja dalam Bungkus Rokok dan Kertas Nasi

Saat digeledah, polisi menemukan satu paket ganja yang dibungkus dengan kertas nasi dan dimasukkan ke dalam bungkus rokok. Modus ini digunakan pelaku untuk menghindari kecurigaan saat membawa barang haram tersebut.

“Pelaku berusaha mengemas ganja seperti bekal biasa untuk mengelabui petugas,” ujar Iptu Yandra saat dikonfirmasi pada Minggu, 25 Mei 2025.


Pengembangan Kasus Mengarah ke Pelaku Kedua

Setelah menangkap Gesta, polisi melakukan pemeriksaan dan pengembangan. Berdasarkan keterangan Gesta, petugas menuju lokasi lain untuk menangkap pelaku kedua.

Petugas bergerak cepat ke Desa Tebing Tinggi, Kabupaten Kerinci, dan menangkap Ganda Letra di malam yang sama.

Baca Juga :   Prabowo dan Gibran Akan Sholat Idulfitri di Istiqlal

Ganda Ditangkap dengan Lima Paket Ganja Siap Edar

Dari tangan Ganda, polisi menyita lima paket ganja yang juga dibungkus menggunakan kertas nasi. Ia diketahui menggunakan sistem transaksi COD untuk menjual barang tersebut.

“Pelaku memakai sistem COD dan menyamarkan paket ganja dengan kertas nasi agar tampak seperti makanan biasa,” jelas Yandra.


Barang Bukti dan Tersangka Diamankan di Mapolres

Kedua pelaku beserta barang bukti kini diamankan di Mapolres Kerinci. Polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan yang lebih luas.

Kasus ini menjadi pengingat pentingnya peran masyarakat dalam melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

“Baca Juga: Jemaah Haji Sukabumi Meninggal di Jeddah Usai Sesak Napas“

Kesimpulan:
Modus menyamarkan ganja dalam kertas nasi dan bungkus rokok gagal mengelabui aparat. Satresnarkoba Polres Kerinci bergerak cepat setelah mendapat laporan warga. Tindakan tegas terhadap pengedar membuktikan pentingnya kerja sama antara masyarakat dan aparat dalam memberantas peredaran narkoba.

No More Posts Available.

No more pages to load.