9 Remaja Ditangkap Usai Tawuran di Kramat Raya Jakarta

by
9 Remaja Ditangkap Usai Tawuran di Kramat Raya Jakarta
9 Remaja Ditangkap Usai Tawuran di Kramat Raya Jakarta

GreenHill Ciwidey – 9 Remaja Ditangkap Usai Tawuran: Polres Metro Jakarta Pusat menangkap sembilan remaja yang terlibat tawuran di Jalan Kramat Raya, Minggu pagi (13/7/2025).
Penangkapan dilakukan oleh Tim Patroli Perintis Presisi Sat Samapta saat patroli di wilayah Senen, Jakarta Pusat.
Para pelaku terdiri dari pelajar, pedagang, pekerja swasta, ojek online, dan juru parkir.

“Baca Juga: Kematian Diplomatik Muda Arya Daru: DPR Desak Usut Tuntas“

Polisi Sita Sajam dan Motor dari Tangan Pelaku

Kasat Samapta Kompol William Alexander menyatakan, tawuran terjadi saat tim sedang patroli di kawasan tersebut.
“Tim melihat sekelompok pemuda tawuran. Kami langsung mengejar mereka,” ujar William.
Petugas berhasil menangkap sembilan orang dan menyita tiga senjata tajam jenis celurit.
Selain itu, polisi juga mengamankan tiga unit sepeda motor yang digunakan para pelaku.


Identitas Pelaku dan Barang Bukti

Pelaku Berusia 16 hingga 32 Tahun

Polisi mengungkap identitas para pelaku yang ditangkap dalam insiden tawuran tersebut.
Mereka berinisial HH (32), MR (16), NA (32), A (21), DA (19), MF (21), REP (21), MJ (18), dan MS (23).
Saat ini, seluruh pelaku telah diserahkan ke Polsek Senen untuk penyelidikan lebih lanjut.

Polisi Jerat dengan UU Darurat tentang Sajam

Atas perbuatannya, para pelaku dikenakan Pasal 2 ayat (1) UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951.
Pasal ini mengatur larangan membawa senjata tajam tanpa izin yang sah.
Jika terbukti bersalah, mereka terancam hukuman penjara maksimal 10 tahun.

Baca Juga :   27 Korban di Sekolah PBB Gaza Akibat Serangan Israel

Kapolres: Tidak Ada Toleransi untuk Pelaku Tawuran

Polisi Tingkatkan Patroli di Titik Rawan Tawuran

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro menegaskan komitmen dalam menjaga keamanan warga.
Pihaknya terus mengerahkan Patroli Perintis Presisi di wilayah yang rawan tawuran dan kejahatan jalanan.
“Kami tidak akan memberi toleransi pada pelaku tawuran dan geng motor,” ujar Susatyo.
Langkah ini diambil sebagai upaya tegas untuk mencegah keresahan masyarakat.

Orang Tua Diminta Awasi Anak saat Keluar Malam

Kapolres juga mengimbau orang tua agar lebih memperhatikan aktivitas anak-anak mereka.
Ia menekankan pentingnya mengarahkan anak pada kegiatan positif demi masa depan mereka.
“Pastikan jika anak keluar malam, ada keperluan jelas dan tidak terlibat hal negatif,” ucapnya.


Polisi Komitmen Jaga Keamanan Jalanan Jakarta Pusat

Kerja Sama Warga dan Polisi Sangat Diperlukan

Polisi mengajak masyarakat untuk ikut menjaga keamanan lingkungan, terutama di malam hari.
Warga diminta segera melaporkan jika melihat aksi mencurigakan di sekitar tempat tinggal.
Patroli akan terus digencarkan sebagai bentuk kehadiran polisi yang aktif dan responsif.

“Baca Juga: KPK Nilai RUU KUHAP Berpotensi Ganggu Tugas Antikorupsi“

No More Posts Available.

No more pages to load.