14.361 Warga Jateng Jadi Migran, Ahmad Luthfi Cegah Ilegal

by
14.361 Warga Jateng Jadi Migran, Ahmad Luthfi Cegah Ilegal
14.361 Warga Jateng Jadi Migran, Ahmad Luthfi Cegah Ilegal

greenhill-ciwidey.co.id – Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, berkoordinasi dengan instansi terkait untuk mencegah migran ilegal. Ia menyoroti besarnya jumlah PMI di Jateng. Pada tahun 2024, penempatan PMI mencapai 66.611 orang. Sampai Maret 2025, sebanyak 14.361 warga telah ditempatkan. Mereka bekerja di enam negara, seperti Hongkong, Taiwan, Malaysia, Korea Selatan, Jepang, Singapura, dan Jerman.

“Baca Juga: Bocah 11 Tahun Nyemplung ke Sungai Lubuk Buaya“

Keterlibatan Lintas Sektoral

Gubernur Luthfi menginstruksikan pihak terkait sejak dini. Ia berkata, “Kita harus jemput bola. Jangan biarkan kasus muncul kemudian.” Ia menyampaikan pernyataan itu setelah menerima kunjungan Menteri Perlindungan PMI, Abdul Kadir Karding. Luthfi mengajak kepala desa dan pejabat tingkat atas untuk terlibat sejak proses rekrutmen dimulai. Ia menekankan pentingnya keterlibatan lintas sektoral. Luthfi mengajak Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Provinsi Jateng membuat role model dalam pendampingan dan pelatihan. Ia juga menginstruksikan agar pemerintah daerah berkolaborasi dengan penegak hukum, seperti Polda dan Kantor Keimigrasian.

Luthfi mengawasi kerja lembaga penyalur tenaga kerja. Di Jawa Tengah, terdapat sekitar 45 kantor pusat P3MI dan 217 kantor cabang. Ia mengimbau untuk selalu memantau lembaga-lembaga tersebut agar tidak terjadi kasus baru. Ia menegaskan, “Jangan sampai ada penipuan atau pelecehan dalam penyaluran.”

Sementara itu, Menteri P2MI, Abdul Kadir Karding, menyatakan banyaknya PMI yang berangkat tanpa prosedur yang sah. Karding menyoroti risiko kekerasan dan eksploitasi pada pekerja migran. Ia mencatat insiden semacam itu sering terjadi di Saudi Arabia, Malaysia, Hongkong, dan Taiwan. Kini, kasus telah merambah ke industri judi online dan scamming di Kamboja serta Myanmar. Karding mengungkap, “Tren baru terjadi di Kamboja dan Myanmar, terutama pada anak-anak terdidik yang tertipu lewat media sosial.”

Baca Juga :   Prediksi Pilgub Jateng 2024: Potensi Pertarungan PDIP vs Jokowi

“Baca Juga: Anggota DPRD Sumut Diduga Cekik Pramugari di Pesawat“

Kementerian P2MI menutup sejumlah penyalur yang melanggar aturan. Kementerian juga menghentikan pengiriman PMI yang tidak memenuhi prosedur. Mereka menyatakan bahwa penempatan di Kamboja tidak sah karena tidak ada kerja sama resmi. Mayoritas PMI tersebut bekerja dalam industri judi online dan scamming. Upaya gabungan dari pemerintah pusat dan daerah diharapkan melindungi hak dan kesejahteraan PMI dari praktik ilegal.

No More Posts Available.

No more pages to load.