Pasutri di Riau Siksa Bayi Teman hingga Tewas

by
Pasutri di Riau Siksa Bayi Teman hingga Tewas
Pasutri di Riau Siksa Bayi Teman hingga Tewas

GreenHill Ciwidey – Seorang ibu muda di Kuantan Singingi, Riau, mengalami tragedi memilukan. Anak perempuannya yang masih berusia 2 tahun tewas dalam pengasuhan sepasang suami istri. Mereka adalah AYS (28) dan YP (24), pasangan yang semula dipercaya sebagai teman baik.

“Baca Juga: Israel Hancurkan Markas Rudal Iran, Pejabat Tewas

Kisah ini bermula saat IS (21), ibu korban, menitipkan anaknya kepada YP. Sang teman berdalih ingin menjadikan anak itu sebagai “pancingan” agar segera hamil. IS menyetujui permintaan tersebut karena harus bekerja setelah berpisah dengan suaminya. Ia juga memberi YP upah sebesar Rp 1,2 juta per bulan.

Modus Kebohongan Kecelakaan Terbongkar

Pada 10 Juni 2025, AYS menelepon IS. Ia mengatakan anaknya mengalami kecelakaan dan tengah dirawat di RSUD Teluk Kuantan. IS segera datang ke rumah sakit dan menemukan anaknya dalam kondisi kritis.

Namun, harapan IS sirna sehari kemudian. Pada 11 Juni 2025 pukul 16.00 WIB, anak itu meninggal dunia. Keterangan tentang kecelakaan ternyata bohong belaka. Pihak rumah sakit mencurigai adanya kekerasan sebagai penyebab kematian korban.

Petugas medis langsung menyarankan IS untuk melapor ke Polres Kuansing. Polisi kemudian membawa jenazah ke RS Bhayangkara Polda Riau di Pekanbaru untuk diotopsi. Hasil otopsi menunjukkan banyak luka di tubuh korban yang tidak sesuai dengan kecelakaan lalu lintas.

Polisi Tangkap Pelaku Usai Temukan Bukti Kuat

Penyelidikan intensif dilakukan Satreskrim Polres Kuansing. Mereka meminta keterangan saksi dan mengumpulkan bukti. Setelah cukup, polisi menangkap AYS dan YP. Dalam interogasi, keduanya mengaku telah menyiksa korban selama masa pengasuhan.

Baca Juga :   Pria Gantung Diri di Jalan Gatot Subroto Jakarta Selatan

Kapolres Kuansing, AKBP Angga F. Herlambang menjelaskan bahwa penyiksaan terjadi hampir setiap hari. “Setiap kali korban menangis, pelaku menampar, mencubit, dan memukul pantatnya. Bahkan mereka beberapa kali membanting tubuh korban ke kasur,” jelasnya.

Video Penyiksaan Tersimpan di Ponsel

Fakta lebih mengerikan terungkap saat polisi menyita ponsel milik YP. Dalam ponsel itu ditemukan rekaman video saat AYS menyiksa korban. Bukti tersebut memperkuat dugaan bahwa kematian korban murni akibat penganiayaan.

Kepolisian telah menetapkan AYS dan YP sebagai tersangka. Keduanya dijerat dengan pasal tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian anak. Mereka akan menghadapi proses hukum sesuai Undang-Undang Perlindungan Anak.

“Baca Juga: DPR Aceh Soroti Aktor Misterius di Balik Sengketa Pulau

Kesimpulan: Pengawasan Anak Harus Lebih Ketat

Kasus ini menjadi pengingat bahwa menitipkan anak kepada orang lain, meski teman dekat, perlu dilakukan dengan kehati-hatian ekstra. Pemerintah dan masyarakat harus lebih peka terhadap tanda-tanda kekerasan terhadap anak. Di saat yang sama, penting bagi aparat dan lembaga perlindungan anak untuk memperkuat pengawasan.

No More Posts Available.

No more pages to load.