Greenhill Ciwidey – Kepolisian bersiap menggelar konferensi pers terkait dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di sektor batubara pada Jumat, 10 Juli 2026. Menjelang penyampaian keterangan resmi, polisi menampilkan sejumlah barang bukti hasil penyitaan.
Barang bukti tersebut menarik perhatian karena mencakup emas batangan hingga uang tunai dalam jumlah besar. Polisi menyusun seluruh barang bukti di lokasi konferensi pers agar dapat dilihat oleh awak media.
“Baca Juga: Koordinator Rekonstruksi Gaza Tewas dalam Serangan Drone“
Polisi Tampilkan Emas Batangan 74 Kilogram
Berdasarkan pantauan di lokasi, polisi menyita emas batangan dengan total berat sekitar 74 kilogram. Petugas meletakkan emas tersebut di atas meja bersama barang bukti lainnya.
Selain emas, polisi juga memperlihatkan uang tunai bernilai ratusan miliar rupiah. Uang tersebut terdiri dari mata uang rupiah, pecahan 100 dolar Amerika Serikat, dan pecahan 1.000 dolar Singapura.
Susunan barang bukti memenuhi meja yang berada di ruang konferensi pers. Penataan tersebut memudahkan proses dokumentasi sebelum penyampaian keterangan resmi.
Polisi Sita Perangkat Elektronik
Selain uang dan emas, polisi juga mengamankan sejumlah perangkat elektronik.
Barang bukti itu meliputi komputer, PC, serta beberapa perangkat digital lainnya. Polisi memasukkan perangkat tersebut ke dalam beberapa boks khusus sebagai bagian dari hasil penyitaan.
Seluruh barang bukti diduga berkaitan dengan proses penyidikan kasus korupsi dan TPPU di sektor batubara.
Aparat Perketat Pengamanan Lokasi
Kepolisian memperketat pengamanan di sekitar lokasi konferensi pers.
Sejumlah personel berjaga di berbagai titik untuk menjaga keamanan selama kegiatan berlangsung. Personel Brimob dengan perlengkapan lengkap juga terlihat mengamankan area.
Sementara itu, awak media telah menunggu sejak sore untuk mendapatkan keterangan resmi dari penyidik.
Hingga berita ini ditulis, kepolisian belum mengumumkan waktu pasti pelaksanaan konferensi pers.
Penggeledahan Berlangsung di 13 Lokasi
Sebelumnya, tim gabungan dari Kortas Tipikor Polri bersama Polda Metro Jaya melakukan penggeledahan di 13 lokasi berbeda.
Tim penyidik menyasar sejumlah tempat yang diduga berkaitan dengan perkara korupsi dan pencucian uang tersebut.
Salah satu penggeledahan berlangsung di sebuah ruko di kawasan Jalan Asem II, Cipete Selatan, Cilandak, Jakarta Selatan, pada Jumat dini hari.
Penyidik mencari berbagai dokumen, aset, serta barang elektronik yang diduga memiliki hubungan dengan perkara yang sedang mereka tangani.
Penyidikan Masih Berlangsung
Hingga saat ini, kepolisian masih mendalami seluruh barang bukti yang berhasil mereka amankan.
Penyidik juga terus menelusuri aliran dana serta aset yang diduga berasal dari tindak pidana korupsi dan pencucian uang di sektor batubara.
Kepolisian dijadwalkan menyampaikan perkembangan terbaru, termasuk hasil penyitaan serta langkah penyidikan selanjutnya, dalam konferensi pers resmi pada Jumat malam.
“Baca Juga: Minuman Kopi Kekinian dengan Gula Tersembunyi Tinggi“





