Greenhill Ciwidey – Rudi Margono resmi menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus). Ia menggantikan Febrie Adriansyah yang mengundurkan diri dari jabatannya.
Penunjukan tersebut langsung mendapat perhatian dari Komisi III DPR RI. Komisi III menyampaikan pesan sekaligus dukungan kepada Rudi Margono agar mampu menjalankan tugas dengan baik.
“Baca Juga: Polisi Sita Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar di Kasus TPPU“
Komisi III Nilai Tugas Rudi Margono Sangat Berat
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menyebut jabatan baru Rudi Margono membawa tanggung jawab besar.
Ia menyampaikan pesan tersebut usai rapat pembentukan Panitia Kerja atau Panja Pengawasan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Sabtu, 11 Juli 2026.
Habiburokhman mengingatkan Rudi agar menjaga kepercayaan publik terhadap institusi Kejaksaan Agung.
“Tadi sudah disampaikan ke Plt Pak Jampidsus, Pak Rudi Margono, tugas Anda berat,” ujar Habiburokhman.
Menurutnya, Kejaksaan Agung harus tetap menjaga integritas dalam menangani berbagai perkara besar.
DPR Siap Dukung Penanganan Kasus Besar
Komisi III DPR menegaskan komitmennya untuk mendukung Kejaksaan Agung dalam menangani perkara tindak pidana korupsi.
Habiburokhman berharap kasus-kasus besar yang sedang berjalan tetap diproses secara profesional.
Ia juga mengingatkan agar tindakan segelintir oknum tidak merusak citra lembaga penegak hukum.
“Jangan sampai tercoreng oleh perilaku oknum,” tegasnya.
Selain itu, ia menyampaikan keyakinannya terhadap kemampuan Rudi Margono.
Habiburokhman menilai Rudi memiliki rekam jejak yang baik selama menjalankan tugas di lingkungan Kejaksaan Agung.
“Kita yakin beliau akan bekerja secara maksimal,” katanya.
Jaksa Agung Tunjuk Rudi Margono sebagai Plt Jampidsus
Jaksa Agung ST Burhanuddin menunjuk Rudi Margono sebagai Plt Jampidsus melalui Surat Perintah Jaksa Agung Nomor PRINT-76/A/JA/07/2026.
Saat menerima penugasan tersebut, Rudi masih menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Pengawasan atau Jamwas.
Penunjukan itu bertujuan menjaga kelangsungan tugas, fungsi, dan kewenangan di lingkungan Jampidsus.
Rudi akan menjalankan tugas tersebut hingga Kejaksaan Agung menetapkan pejabat definitif.
Kejaksaan Pastikan Penanganan Perkara Tetap Berjalan
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, memastikan pergantian pimpinan tidak menghambat proses penegakan hukum.
Ia menegaskan seluruh perkara yang ditangani Jampidsus tetap berjalan sesuai prosedur.
Menurut Anang, setiap proses hukum akan berlangsung secara profesional, independen, dan mengacu pada peraturan yang berlaku.
Pernyataan tersebut bertujuan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap penanganan berbagai perkara tindak pidana khusus.
Publik Menanti Kinerja Plt Jampidsus
Penunjukan Rudi Margono menjadi perhatian publik karena terjadi di tengah penanganan sejumlah perkara besar.
Masyarakat kini menunggu langkah Rudi dalam menjaga kesinambungan penyidikan dan meningkatkan kepercayaan terhadap Kejaksaan Agung.
Dengan dukungan dari DPR dan komitmen Kejaksaan Agung, Rudi diharapkan mampu menjalankan tugasnya secara profesional hingga penunjukan pejabat definitif.
“Baca Juga: Tidur dengan Rambut Basah Bisa Picu Folikulitis“






