Warga Bantul Tewas Dikeroyok Usai Ngaku Mau Curi Motor

by
Warga Bantul Tewas Dikeroyok Usai Ngaku Mau Curi Motor
Warga Bantul Tewas Dikeroyok Usai Ngaku Mau Curi Motor

GreenHill Ciwidey – Polisi menangkap empat warga Kasihan, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, karena diduga mengeroyok Wahyu Adi Setiawan (24) hingga tewas.
Keempat pelaku yaitu AW (31) alias Bowo, NP (29) alias Sinug, AFS (20) alias Uzan, dan DAK (20) alias Sipee. Mereka semua tinggal di sekitar lokasi kejadian.

“Baca Juga: Iran Akhiri Perang 12 Hari dengan Israel Secara Resmi

Kasat Reskrim Polres Bantul, AKP Achmad Mirza, menjelaskan bahwa pengeroyokan terjadi pada Minggu, 18 Mei 2025.
Saat itu, AW menjemput Wahyu dan membawanya ke sekitar makam Sutopadan, Ngestiharjo, Kasihan, untuk minum minuman keras.

Pengakuan Korban Picu Aksi Kekerasan

Di lokasi tersebut, pelaku menanyai Wahyu soal dugaan pencurian sepeda motor milik NP. Wahyu lalu mengaku bahwa ia pernah berusaha mencuri motor tersebut.
Setelah pengakuan itu, keempat pelaku langsung memukul dan menendang Wahyu secara bergantian.

“Korban dipukuli dan ditendang hingga tak sadarkan diri. Setelah itu, pelaku membawanya ke Rumah Sakit PKU Muhammadiyah Gamping, Sleman,” kata Mirza, Rabu (25/6/2025).

Orang Tua Laporkan Kejadian Setelah Menerima Video

Ayah Wahyu mengetahui kejadian itu setelah menerima sebuah video pengeroyokan.
Ia langsung melapor ke polisi pada Senin, 19 Mei 2025.

“Pelapor menerima video yang menunjukkan anaknya dianiaya oleh beberapa orang,” tambah Mirza.
Beberapa hari setelah dirawat, Wahyu meninggal dunia akibat luka parah.

Polisi Tindak Tegas Pelaku Pengeroyokan

Setelah mengumpulkan bukti dan keterangan saksi, polisi menangkap keempat pelaku.
Mereka dijerat Pasal 170 ayat (2) ke-3 KUHP tentang kekerasan bersama yang menyebabkan kematian.

Baca Juga :   Ambulans Tabrak Dua Motor di Cirebon, Ojol Tewas

“Ancaman hukuman maksimal adalah 12 tahun penjara,” tegas Mirza.

Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana, mengimbau warga untuk tidak main hakim sendiri.
“Jika menemukan dugaan tindak kejahatan, segera laporkan ke pihak berwenang,” ujarnya.

“Baca Juga: Polisi Kejar Begal Bermodus Debt Collector di Jaktim

Salah Satu Pelaku Mengaku Menyesal

AW, salah satu pelaku, mengaku menyesal atas perbuatannya.
Ia mengatakan bahwa informasi soal dugaan pencurian itu berasal dari NP.
AFS dan DAK kemudian ikut ke lokasi dan mendesak Wahyu untuk mengaku.

“Kami minum bersama, lalu menanyai Wahyu. Setelah dia mengaku, kami memukul dan menendangnya selama 15 menit.
Kami langsung bawa dia ke rumah sakit,” jelas AW.

Ia mengaku tidak menyangka bahwa aksi tersebut akan berujung pada kematian Wahyu.
“Saya menyesal. Kami semua saling kenal,” ujar AW singkat.

No More Posts Available.

No more pages to load.