Greenhill Ciwidey – Pemerintah daerah memegang peran penting dalam mencegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Upaya tersebut membutuhkan koordinasi lintas sektor serta penerapan kebijakan hingga tingkat desa.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meminta seluruh kepala daerah melarang aktivitas pembakaran lahan. Instruksi ini berlaku selama kondisi darurat karhutla.
Tito mengambil langkah tersebut untuk mengantisipasi kemunculan titik api baru selama musim kemarau. Ia juga meminta pemerintah daerah memperkuat kerja sama dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Selain itu, pemerintah daerah perlu melibatkan TNI, Polri, dan tokoh masyarakat. Kolaborasi tersebut dapat membantu petugas meningkatkan pengawasan sekaligus mengedukasi warga.
“Baca Juga: Pria Tembak Mantan Kakak Ipar hingga Tewas di Babel“
Mendagri Dorong Koordinasi Pemerintah Daerah dan DPRD
Pengamat kebijakan publik Trubus Rahadiansyah menilai koordinasi pemerintah daerah dan DPRD turut menentukan keberhasilan pencegahan karhutla.
Menurut Trubus, kedua pihak perlu menyelaraskan aturan agar pemerintah daerah dapat menjalankan kebijakan secara konsisten. Ia juga mendorong pemerintah daerah dan DPRD membahas rumusan kebijakan bersama.
“Pemda ini koneksinya dengan DPRD yang mengusulkan dan yang didorong Mendagri. Seharusnya mereka duduk bersama mengenai rumusan bersama,” ujar Trubus dalam keterangannya, Jumat (30/10/2026).
Trubus menilai kesepahaman antara pemerintah daerah dan DPRD dapat memperkuat pelaksanaan kebijakan. Dengan demikian, setiap instansi memiliki arah kerja yang jelas dalam mencegah kebakaran.
Libatkan Dinas Perkebunan dan Kehutanan
Selain DPRD, pemerintah daerah perlu menggerakkan organisasi perangkat daerah yang memiliki kewenangan terkait karhutla.
Dinas perkebunan dan kehutanan, misalnya, dapat membantu menjalankan program pencegahan sesuai tugas masing-masing. Pemerintah daerah juga perlu mengatur pembagian tanggung jawab antarlembaga.
Selanjutnya, setiap instansi harus menjaga koordinasi selama masa darurat. Langkah ini membantu pemerintah merespons potensi kebakaran secara lebih cepat.
Sosialisasi Larangan Membakar Lahan hingga Desa
Pemerintah daerah juga perlu menyampaikan informasi secara rutin kepada masyarakat. Sosialisasi harus menjangkau wilayah kecamatan hingga desa.
Melalui kegiatan tersebut, warga dapat memahami risiko pembakaran lahan. Pemerintah juga perlu menjelaskan aturan yang berlaku serta langkah pencegahan yang harus masyarakat lakukan.
Selain itu, tokoh masyarakat dapat membantu menyampaikan imbauan kepada warga. Pendekatan langsung seperti ini dapat memperkuat kesadaran masyarakat terhadap bahaya karhutla.
Namun, pemerintah tidak boleh hanya berfokus pada pencegahan. Petugas juga harus menyiapkan langkah penanganan ketika kebakaran sudah terjadi.
Sinergi Pusat dan Daerah Jadi Kunci Pengendalian Karhutla
Pengendalian karhutla membutuhkan kerja sama antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, aparat keamanan, dan masyarakat. Setiap pihak perlu menjalankan tanggung jawabnya secara terkoordinasi.
Keselarasan aturan juga membantu pemerintah daerah menerapkan kebijakan secara lebih efektif. Karena itu, pemerintah perlu memperkuat komunikasi dengan DPRD dan seluruh instansi terkait.
Melalui langkah tersebut, pemerintah berharap dapat menekan risiko pembakaran lahan baru selama masa darurat. Pengawasan yang konsisten serta edukasi masyarakat juga menjadi bagian penting dalam menjaga lingkungan dari ancaman karhutla.
“Baca Juga: Bahaya Pisau Cukur Barbershop, Waspadai Hepatitis B“






