DPR Desak Aparat Tindak Pelanggaran Lingkungan Raja Ampat

by
DPR Desak Aparat Tindak Pelanggaran Lingkungan Raja Ampat
DPR Desak Aparat Tindak Pelanggaran Lingkungan Raja Ampat

GreenHill Ciwidey – Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PKB, Hasbiallah Ilyas, meminta aparat penegak hukum bertindak tegas jika terjadi pelanggaran dalam aktivitas tambang nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya.

“Baca Juga: Israel Gempur Gaza saat Idul Adha, 17 Warga Tewas

“Kalau ada pelanggaran, aparat harus bertindak. Hukum tidak boleh tebang pilih,” ujar Hasbiallah, Sabtu (7/6/2025), usai diskusi publik bertema legalisasi kasino di Jakarta.

Meski demikian, Hasbiallah menyebut pihaknya masih mendalami kasus penambangan yang kini menuai sorotan luas.

“Kita perlu lihat dulu mekanismenya. Apakah izinnya sah dan apakah kegiatan itu benar-benar merusak lingkungan,” lanjutnya.


Greenpeace Sebut Penambangan Ancam Surga Alam Raja Ampat

Aktivitas tambang nikel di Raja Ampat menjadi perhatian setelah aksi protes Greenpeace pada Konferensi Nikel Internasional, Selasa (3/6/2025) di Jakarta.

Juru Kampanye Hutan Greenpeace Indonesia, Iqbal Damanik, mengatakan penambangan terjadi di tiga pulau kecil di Raja Ampat. Ketiga pulau itu adalah Gag, Kawe, dan Manuran.

“Tren permintaan mobil listrik memicu ledakan industri nikel. Akibatnya, hutan, tanah, sungai, dan laut rusak,” ungkap Iqbal.

Greenpeace mencatat eksploitasi nikel telah menghancurkan lebih dari 500 hektar hutan di tiga pulau tersebut. Selain itu, aktivitas tambang menyebabkan limpasan tanah ke laut.

Tanah yang longsor dari pembukaan hutan memicu sedimentasi dan mengancam ekosistem karang serta perairan Raja Ampat yang terkenal indah.


Ancaman Meluas ke Pulau Lain dan Titik Ikonik Pariwisata

Selain tiga pulau yang disebutkan, Greenpeace juga mengkhawatirkan ancaman terhadap Pulau Batang Pele dan Manyaifun. Kedua pulau ini berdekatan dan terletak hanya sekitar 30 kilometer dari Piaynemo.

Baca Juga :   Hasil Rekapitulasi Ulang Pileg Banten II Oleh KPU

Piaynemo merupakan gugusan bukit karst ikonik yang menjadi wajah pariwisata Raja Ampat, bahkan terpampang dalam uang pecahan Rp100.000.

“Setelah banyak wilayah rusak, kini giliran Raja Ampat dibidik karena cadangan nikelnya,” tambah Iqbal.


Menteri ESDM Akan Panggil Pemilik IUP Tambang

Menanggapi keresahan ini, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia berjanji akan mengevaluasi semua izin usaha pertambangan (IUP) di wilayah Raja Ampat.

“Saya akan evaluasi. Saya akan rapat dengan dirjen, lalu panggil pemegang IUP, baik BUMN maupun swasta,” kata Bahlil, Selasa (3/6/2025), di Jakarta International Convention Center (JICC).

Bahlil menegaskan bahwa aktivitas tambang tidak boleh merusak kawasan wisata penting seperti Raja Ampat. Pemerintah, menurutnya, akan bertindak demi melindungi keindahan dan ekosistem wilayah tersebut.


“Baca Juga: Warga Serbu Monas saat Libur Panjang untuk Piknik Seru

Kesimpulan: Perlu Tindakan Tegas Demi Lingkungan

Kasus ini menunjukkan pentingnya pengawasan terhadap industri tambang, terutama di wilayah konservasi seperti Raja Ampat. DPR, pemerintah, dan masyarakat harus memastikan hukum ditegakkan tanpa pandang bulu. Lingkungan dan pariwisata Raja Ampat harus dilindungi dari kerusakan permanen.

No More Posts Available.

No more pages to load.