DPR Soroti Tambang Raja Ampat: Jangan Merusak Alam

by
DPR Soroti Tambang Raja Ampat: Jangan Merusak Alam
DPR Soroti Tambang Raja Ampat: Jangan Merusak Alam

GreenHill Ciwidey – Ketua Komisi VII DPR RI, Saleh Partaonan Daulay, meminta pemerintah segera bertindak atas potensi kerusakan lingkungan di Raja Ampat, Papua Barat Daya. Ia menyoroti kegiatan pertambangan nikel yang diduga mengancam kelestarian alam dan merugikan masyarakat sekitar.

“Baca Juga: Panduan Praktis Gunakan Google Veo 3 Buat Video AI

Saleh menegaskan bahwa keuntungan perusahaan tidak boleh mengorbankan lingkungan dan kehidupan warga. Ia mengingatkan agar pemerintah mengutamakan pelestarian alam demi masa depan generasi Papua.

“Jangan sampai perusahaannya untung, tetapi masyarakat menderita karena lingkungan rusak. Kita harus jaga alam Raja Ampat,” ujar Saleh, Senin (9/6/2025).

DPR Minta Evaluasi Total Izin Tambang

Saleh mendesak pemerintah pusat dan daerah segera mengevaluasi seluruh perusahaan tambang yang beroperasi di Raja Ampat. Ia meminta agar izin usaha perusahaan yang terbukti merusak lingkungan dicabut secepatnya.

Menurutnya, langkah tegas ini penting demi melindungi ekosistem serta mempertahankan daya tarik wisata Raja Ampat yang mendunia. Tanpa lingkungan yang lestari, ekonomi lokal juga akan terdampak.

“Kalau alamnya rusak, wisatawan bisa enggan datang. Itu akan rugikan warga juga. Maka tambang harus diawasi ketat,” tegasnya.

Raja Ampat Terancam Rusak karena Tambang di Pulau Kecil

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Hanif Faisol Nurofiq, mengungkap bahwa izin lingkungan untuk tambang nikel di Raja Ampat diterbitkan oleh bupati pada 2006. Izin itu terkait tambang milik PT Anugerah Surya Pratama (ASP) di Pulau Manuran.

Selain itu, ada tambang milik PT Kawei Sejahtera Mining (KSM) di Pulau Kawei. Kedua pulau tersebut masuk dalam kategori pulau kecil dan rentan terhadap kerusakan lingkungan.

Baca Juga :   KPK Sita Tanah Rp10 M Terkait Korupsi Hibah Jatim

Hanif menyebut bahwa dokumen izin itu belum diterima oleh Kementerian LHK. Saat ini, pihaknya menunggu dokumen resmi untuk melakukan peninjauan ulang. Ia juga meminta Bupati Raja Ampat saat ini untuk mengevaluasi izin yang pernah diterbitkan.

“Kami tunggu dokumen itu. Kalau ditemukan ada pelanggaran atau dampak besar, kami akan ambil langkah tegas,” ujar Hanif.

“Baca Juga: Truk Tangki Hantam Kendaraan di Cianjur, 2 Tewas

Destinasi Wisata Harus Dilindungi dari Eksploitasi Berlebih

Saleh mengingatkan bahwa Raja Ampat bukan hanya kaya tambang, tetapi juga termasuk kawasan strategis wisata nasional. Jika lingkungan rusak, maka nilai wisata akan merosot drastis.

Ia mengajak semua pihak untuk menjaga alam demi keberlanjutan ekonomi dan ekologi. Pemerintah daerah, menurutnya, harus mendengar aspirasi warga dan menolak eksploitasi yang merugikan.

“Raja Ampat itu aset Indonesia. Jangan kita hancurkan demi keuntungan sesaat,” pungkas Saleh.

No More Posts Available.

No more pages to load.