Greenhill Ciwidey – Direktorat Siber Polda Metro Jaya berhasil menangkap seorang pemuda berinisial WFT. Pemuda berusia 22 tahun ini berasal dari Minahasa, Sulawesi Utara. Ia mengaku sebagai sosok yang menggunakan nama ‘Bjorka’ di dunia maya.
Sejak tahun 2020, WFT sudah terbiasa berselancar di dark web. Aktivitasnya berlangsung cukup lama hingga akhirnya ia diciduk aparat pada awal Oktober 2025.
Mengganti Nama Akun untuk Menghindari Pelacakan
WFT dikenal licin dalam menyamarkan identitasnya. Ia beberapa kali mengganti nama akun di forum-forum gelap. Menurut AKBP Fian Yunus, Wakil Direktur Siber Polda Metro Jaya, WFT pernah menggunakan nama SkyWave, Shint Hunter, hingga Opposite6890.
Perubahan nama akun terakhir ia lakukan pada Agustus 2025. Semua langkah itu ia ambil untuk mengelabui pihak berwenang yang terus memburunya.
Klaim Membobol Data Nasabah Bank
Melalui akun X dengan nama @bjorkanesiaa, WFT sempat membuat pengakuan mengejutkan. Ia mengklaim berhasil membobol data milik 4,9 juta nasabah bank swasta.
Ia bahkan mengunggah bukti berupa tangkapan layar dari salah satu akun nasabah. Unggahan itu membuat publik heboh dan memancing perhatian aparat.
Perdagangan Data Ilegal di Dark Web
WFT ternyata tidak hanya menyimpan data hasil curiannya. Ia aktif memperjualbelikan data ilegal di forum-forum gelap. Data yang ia jual bukan hanya milik bank, tetapi juga data perusahaan kesehatan dan perusahaan swasta lainnya.
Selain itu, data yang ia perdagangkan mencakup perusahaan dalam negeri maupun luar negeri. Akibatnya, aktivitas itu memberinya keuntungan besar dalam waktu singkat.
Menurut penjelasan polisi, sekali transaksi WFT bisa meraup puluhan juta rupiah. Pembeli data ilegal itu biasanya membayar dengan menggunakan cryptocurrency. Cara ini membuat transaksi lebih sulit dilacak.
Polisi Sita Barang Bukti untuk Penyelidikan
Polisi kini masih menghitung jumlah uang yang berhasil ia kumpulkan dari aktivitas tersebut. Untuk memperkuat penyelidikan, aparat menyita komputer serta ponsel miliknya.
Polisi menemukan barang-barang itu berisi data penting terkait aktivitas ilegal WFT. Tim forensik digital menganalisisnya untuk menemukan jaringan yang terhubung dengan aksinya.
Ancaman Kejahatan Siber di Indonesia
Kasus WFT menunjukkan bahwa ancaman kejahatan siber di Indonesia semakin nyata. Banyak pelaku memanfaatkan internet gelap untuk mencari keuntungan cepat.
Dengan memanfaatkan identitas samaran, para pelaku merasa lebih aman saat beraksi. Namun, aparat kepolisian terus meningkatkan kemampuan investigasi agar bisa membongkar kejahatan serupa.
Masyarakat juga diimbau lebih berhati-hati dalam menyimpan data pribadi. Data perbankan dan kesehatan sering menjadi sasaran empuk para peretas.
Penutup
Penangkapan WFT menegaskan keseriusan aparat dalam memberantas kejahatan siber. Aksinya yang berlangsung sejak 2020 akhirnya terhenti setelah penyelidikan panjang.
Kasus ini mengingatkan semua pihak bahwa keamanan data sangat penting. Setiap individu dan perusahaan harus terus memperkuat perlindungan informasi digital mereka.






