GreenHill Ciwidey – Sebuah video amatir viral di media sosial menunjukkan sopir bajaj menyerahkan sebungkus rokok kepada petugas derek Dishub DKI.
Peristiwa itu terjadi di kawasan Salemba Raya, Jakarta Pusat, pada akhir Juni 2025.
Dalam video tersebut, bajaj tampak terparkir di bahu jalan. Sopirnya terlihat berjalan ke arah mobil derek sambil membawa rokok.
Aksi itu menuai beragam reaksi dari warganet dan memunculkan dugaan pungli atau gratifikasi di lapangan.
“Baca Juga: Drone Mikro Sekecil Nyamuk Buatan China Picu Kekhawatiran“
Kadishub Jakarta Akan Periksa Petugas Terkait
Menanggapi video yang beredar, Kepala Dinas Perhubungan Jakarta, Syafrin Liputo, langsung memberikan pernyataan resmi.
Ia menegaskan akan memeriksa petugas derek yang terlibat dalam video tersebut pada Senin, 30 Juni 2025.
“Terima kasih atas informasinya. Kami akan memeriksa petugas yang bersangkutan sesuai jadwal,” kata Syafrin, Minggu (29/6/2025).
Sopir Bajaj Berikan Klarifikasi Lewat Video
Selain itu, Syafrin menyebut telah menerima video klarifikasi dari sopir bajaj yang terekam dalam peristiwa tersebut.
Dalam video itu, sopir bajaj menjelaskan bahwa petugas tidak meminta rokok secara langsung kepadanya.
Sebaliknya, petugas hanya meminta tolong dibelikan rokok. “Sopir bajaj bilang bahwa ia diminta tolong membelikan, bukan diminta secara langsung,” ujar Syafrin.
Dishub Akan Lakukan Evaluasi Internal
Syafrin menegaskan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti video tersebut secara profesional dan transparan.
Langkah pemeriksaan akan disertai evaluasi menyeluruh terhadap semua petugas derek yang bertugas di lapangan.
Ia juga menekankan pentingnya menjaga integritas petugas agar tetap profesional saat melayani masyarakat.
“Baca Juga: Empat Pria Perkosa Remaja di Samarinda, Korban Disekap“
Penutup: Komitmen Jaga Etika dan Pelayanan
Dinas Perhubungan DKI Jakarta terus mengingatkan jajarannya agar menjunjung tinggi etika dan pelayanan publik.
Mereka akan menindak segala bentuk pelanggaran yang mencoreng nama baik institusi.
Syafrin menegaskan, seluruh petugas harus menjalankan tugas sesuai aturan yang berlaku dan tidak menerima bentuk pemberian apa pun.
Pemeriksaan dan klarifikasi ini akan menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas layanan derek di Jakarta.