Kejagung Lacak Riza Chalid di Singapura Terkait Korupsi

by
Kejagung Lacak Riza Chalid di Singapura Terkait Korupsi
Kejagung Lacak Riza Chalid di Singapura Terkait Korupsi

GreenHill Ciwidey – Kejagung Lacak Riza Chalid di Singapura: Kejaksaan Agung Republik Indonesia menggandeng perwakilan jaksa Indonesia di Singapura untuk mencari keberadaan Muhammad Riza Chalid. Pengusaha yang dikenal sebagai “raja minyak” itu berstatus tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak dan produk kilang.

“Baca Juga: Wanita Lompat dari Lantai 19 Kalibata, Kini Membaik“

Riza Chalid Masuk Daftar Tersangka Bersama Delapan Orang Lain

Kejagung sudah menetapkan Muhammad Riza Chalid sebagai tersangka bersama delapan orang lainnya. Kasus ini terkait tata kelola minyak mentah dan produk kilang Pertamina Subholding dan KKKS selama periode 2018 hingga 2023.

Namun hingga saat ini, penyidik belum menahan Riza Chalid. Ia beberapa kali mangkir dari panggilan penyidik Kejagung meskipun telah dipanggil secara resmi.

Kejagung Gandeng Jaksa RI di Singapura

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus), Abdul Qohar, menyampaikan langkah terbaru yang telah diambil. Ia mengatakan pihaknya menjalin kerja sama dengan jaksa Indonesia di Singapura untuk melacak keberadaan Riza Chalid.

“Kami sudah bekerja sama dengan perwakilan kejaksaan Indonesia di luar negeri, khususnya di Singapura,” kata Abdul Qohar saat konferensi pers di Kejagung pada Kamis, 10 Juli 2025.

Menurutnya, Kejagung mendapat informasi bahwa Riza Chalid berada di luar negeri, kemungkinan besar di Singapura. Oleh karena itu, penyidik mulai mengambil langkah hukum dan koordinasi dengan pihak terkait.

Tiga Kali Mangkir, Riza Tetap Tak Muncul

Qohar menyebut bahwa pihaknya telah mengirimkan surat panggilan sebanyak tiga kali secara resmi kepada Riza Chalid. Namun, tidak satu pun dari ketiga panggilan itu dipenuhi oleh yang bersangkutan.

Baca Juga :   Tata Cara Mengatasi iPhone Stuck di Logo Apple

“Kami panggil tiga kali secara patut, tetapi yang bersangkutan tidak datang,” ujar Qohar. Ia menambahkan bahwa berdasarkan informasi yang mereka terima, Riza Chalid memang tidak berada di Indonesia.

Langkah Kejagung berikutnya adalah memperluas koordinasi lintas negara untuk memastikan kehadiran Riza dalam proses hukum yang sedang berjalan.

Kasus Korupsi Minyak Melibatkan Tokoh Besar

Kasus dugaan korupsi yang menjerat Riza Chalid melibatkan sektor penting, yaitu tata kelola minyak mentah dan produk kilang. Praktik tersebut berlangsung selama lima tahun dan melibatkan pihak-pihak di internal Pertamina Subholding serta kontraktor kontrak kerja sama (KKKS).

Penyidik menduga praktik tersebut menyebabkan kerugian negara yang cukup besar. Oleh karena itu, Kejagung mengambil langkah cepat untuk memproses para pelaku yang terlibat.

Kejagung Lacak Riza Chalid: Siap Tempuh Jalur Hukum Internasional

Apabila Riza Chalid tetap tidak kooperatif, Kejagung tidak menutup kemungkinan untuk menempuh jalur hukum internasional. Langkah ini dapat mencakup kerja sama dengan Interpol atau permohonan ekstradisi bila diperlukan.

Sementara itu, Kejagung terus menyelidiki keterlibatan pihak lain dalam kasus ini. Penelusuran dokumen, aliran dana, serta hubungan antara para tersangka menjadi fokus utama penyidik.

“Baca Juga: Riza Chalid Tersangka Korupsi Minyak Pertamina“

No More Posts Available.

No more pages to load.