Kementan Biayai Acara Bacaleg NasDem Rp 850 Juta

by
Bacaleg

greenhill-ciwidey.co.id – Jakarta pada Senin (27/5/2024), Jaksa KPK menghadirkan Joice Triatman, Staf Khusus Menteri Pertanian era Syahrul Yasin Limpo (SYL), Joice mengungkapkan bahwa Kementerian Pertanian mengeluarkan dana sebesar Rp 850 juta untuk mendanai acara bakal calon legislatif (bacaleg) Partai NasDem. Saat ditanya oleh ketua majelis hakim Rianto Adam Pontoh apakah ia mengusulkan atau menerima perintah terkait pendanaan bacaleg tersebut, Joice menjawab bahwa ia mendapatkan instruksi dari Menteri Pertanian untuk berkoordinasi dengan Sekjen Kementan, Kasdi Subagyono, mengenai pendanaan acara tersebut.

” Baca Juga: Biden: Serangan Iran Bisa Hancurkan Israel Tanpa Bantuan AS “

Perintah dari Menteri Pertanian

Joice menjelaskan bahwa acara tersebut berlangsung di gedung Partai NasDem pada tahun 2023, menjelang Pemilu. Ia mengaku diperintahkan oleh SYL untuk berkoordinasi dengan Kasdi Subagyono, yang saat ini juga menjadi terdakwa dalam kasus tersebut. Awalnya, anggaran yang disusun oleh panitia acara adalah sebesar Rp 1 miliar, namun setelah Kasdi menyatakan keberatan, jumlah tersebut disepakati menjadi Rp 850 juta. Joice mengatakan bahwa dana tersebut cair setelah dua minggu sejak Rencana Anggaran Biaya (RAB) disetujui.

Proses Pencairan Dana

Joice menjelaskan proses pencairan dana tersebut kepada hakim. Setelah RAB disetujui, ia dan Sekretaris Pribadi (Sespri) berkoordinasi dengan Sespri Kasdi hingga dana tersebut cair. Ketika ditanya oleh hakim apakah ia mengetahui sumber dana tersebut, Joice menjawab bahwa ia tidak tahu persis dari mana uang tersebut berasal, namun ia memastikan bahwa uang itu berasal dari Kementerian Pertanian.

Pengurus NasDem Mengetahui Sumber Dana

Dalam kesaksiannya, Joice juga menyebut bahwa pengurus Partai NasDem mengetahui bahwa dana Rp 850 juta tersebut berasal dari Kementerian Pertanian. Ia menyatakan bahwa Bendahara Umum NasDem tidak diberitahu mengenai sumber dana tersebut. Namun, Sekjen NasDem, Hermawi Taslim, mengetahui bahwa dana tersebut berasal dari Kementerian Pertanian.

Baca Juga :   Hasil Rekapitulasi Ulang Pileg Banten II Oleh KPU

Tuntutan Terhadap Syahrul Yasin Limpo

Syahrul Yasin Limpo didakwa melakukan pemerasan dan menerima gratifikasi dengan total nilai Rp 44,5 miliar. Dakwaan ini juga melibatkan dua mantan pejabat Kementerian Pertanian lainnya, yaitu Kasdi Subagyono dan Direktur Kementan nonaktif, M Hatta. Kedua pejabat tersebut diadili dalam berkas perkara yang terpisah.

” Baca Juga: Iran Tingkatkan Produksi Minyak Menjadi 4 Juta Barel per Hari “

Kesimpulan

Kesaksian Joice Triatman dalam sidang kasus gratifikasi dan pemerasan mengungkapkan keterlibatan Kementerian Pertanian dalam pendanaan acara Partai NasDem. Instruksi dari Menteri Pertanian dan koordinasi dengan pejabat Kementan menunjukkan adanya penggunaan dana kementerian untuk kegiatan politik. Pengakuan Joice bahwa ia tidak mengetahui sumber dana secara pasti tetapi memastikan bahwa uang berasal dari Kementerian Pertanian, serta pengakuan bahwa pengurus NasDem mengetahui hal ini, menambah dimensi baru dalam kasus yang melibatkan Syahrul Yasin Limpo dan dua mantan pejabat Kementan lainnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.