GreenHill Ciwidey – TNI Angkatan Darat menanggapi temuan Komnas HAM terkait insiden ledakan gudang amunisi di Garut, Jawa Barat.
Komnas HAM menyebut adanya pelibatan warga sipil tidak terlatih dalam proses pemusnahan amunisi.
“Baca Juga: Ibu di Australia Tewas Terseret Banjir Usai Ikuti Polisi“
TNI AD Gunakan Temuan Komnas HAM untuk Evaluasi Internal
Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat, Brigjen TNI Wahyu Yudhayana, merespons laporan Komnas HAM pada Jumat (23/5/2025).
Ia menyatakan TNI AD menghargai masukan dari semua pemangku kepentingan, termasuk dari Komnas HAM.
“Kami akan menjadikan semua masukan itu sebagai bahan evaluasi dan pengambilan keputusan di internal TNI AD,” ujarnya.
Ia juga menegaskan komitmen TNI AD untuk selalu terbuka terhadap kritik dan saran yang bersifat konstruktif.
Belum Ada Kepastian Soal Penghentian Pelibatan Warga Sipil
Meski terbuka terhadap evaluasi, TNI AD belum memutuskan untuk menghentikan pelibatan warga sipil dalam tugas pemusnahan amunisi.
Wahyu menegaskan bahwa keputusan semacam itu masih dalam tahap pertimbangan dan kajian lebih lanjut.
TNI AD juga belum mengeluarkan pernyataan resmi apakah akan memperbarui prosedur keamanan dalam proses tersebut.
Masyarakat masih menanti sikap tegas dari TNI AD untuk mencegah kejadian serupa terulang di masa depan.
Komnas HAM Temukan Pelibatan Sipil Tanpa Sertifikasi
Anggota Komnas HAM, Uli Parulian Sihombing, mengungkap sembilan korban sipil tidak memiliki pelatihan resmi.
Mereka hanya belajar secara otodidak dari rekan kerja sipil lainnya yang pernah menangani pemusnahan amunisi.
Komnas HAM menyatakan bahwa tindakan itu tidak sesuai dengan pedoman keselamatan internasional dari Perserikatan Bangsa-Bangsa.
Menurut pedoman PBB, pelibatan sipil dalam urusan amunisi harus didukung keahlian dan pelatihan yang spesifik.
Komnas HAM Tekankan Standar Internasional Harus Diterapkan
Uli menjelaskan bahwa pedoman PBB memang membuka ruang bagi keterlibatan sipil dalam penanganan amunisi.
Namun, keterlibatan itu harus melalui proses pelatihan bersertifikat dan memiliki kompetensi teknis yang jelas.
Ia menilai pelibatan sipil tanpa pelatihan berisiko tinggi dan menunjukkan lemahnya sistem perlindungan pekerja.
Komnas HAM meminta TNI AD mengevaluasi ulang semua prosedur pemusnahan amunisi yang melibatkan tenaga non-militer.
“Baca Juga: Respons Kurir dan Konsumen soal Aturan Baru Gratis Ongkir“
Evaluasi Diperlukan untuk Lindungi Keselamatan Sipil
Tragedi di Garut membuka persoalan serius dalam prosedur pengelolaan amunisi oleh pihak militer.
Keterlibatan sipil tanpa pelatihan menunjukkan adanya kelalaian sistemik yang harus diperbaiki segera.
TNI AD menyatakan akan mengevaluasi dan mempertimbangkan semua masukan untuk perbaikan ke depan.
Komnas HAM mendesak adanya perubahan konkret untuk memastikan keselamatan warga sipil dan personel militer.