GreenHill Ciwidey – Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan rangkaian penggeledahan di sejumlah lokasi di Sumatera Utara. Tindakan ini terkait penyidikan kasus korupsi proyek pembangunan jalan.
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa penggeledahan pertama dilakukan di Kantor Dinas PUPR Sumut dan Kantor Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (PJN).
Di dua lokasi tersebut, tim penyidik KPK menemukan berbagai dokumen penting. Dokumen-dokumen itu dianggap memberikan petunjuk dalam mengusut dugaan tindak pidana korupsi.
“Baca Juga: Wisatawan Tewas Terseret Ombak di Pantai Karangseke“
Rumah Kepala Dinas PUPR Sumut Ikut Digeledah
Penggeledahan berlanjut ke rumah Topan Obaja Putra Ginting (TOP), Kepala Dinas PUPR Sumatera Utara.
Di lokasi tersebut, KPK menemukan uang tunai senilai Rp2,8 miliar. Selain itu, tim penyidik juga menemukan sebuah senjata api yang kini telah diamankan.
“Tim menemukan sejumlah uang tunai dan barang lain saat menyisir rumah tersangka TOP,” kata Budi Prasetyo pada Senin (7/7/2025).
KPK Juga Geledah Rumah Direktur PT DNG
Setelah itu, KPK melanjutkan penggeledahan ke rumah dan kantor Akhirun Efendi Siregar (KIR), Direktur Utama PT DNG.
Dari lokasi tersebut, penyidik KPK mengamankan sejumlah dokumen serta catatan keuangan perusahaan. Barang bukti ini diduga berkaitan langsung dengan proyek yang diselidiki.
“Tim menemukan berbagai dokumen dan catatan keuangan,” ujar Budi.
Kantor Dinas PUPR Mandailing Natal Juga Digeledah
Berbekal temuan dokumen dari lokasi sebelumnya, tim penyidik kembali bergerak ke Kantor Dinas PUPR Kabupaten Mandailing Natal.
Di sana, tim menemukan dokumen pengadaan proyek yang dianggap relevan dengan kasus korupsi yang sedang diselidiki.
“Tim kembali menemukan dokumen-dokumen pengadaan dan langsung mengamankannya,” jelas Budi.
KPK Selidiki Dugaan Aliran Dana ke Pihak Lain
KPK memastikan bahwa semua temuan dari hasil penggeledahan akan dianalisis lebih lanjut. Penyelidikan kini mengarah pada dugaan aliran dana korupsi ke berbagai pihak.
Budi menegaskan bahwa pihaknya akan mengungkap proyek-proyek yang terlibat dalam korupsi. Ia juga menyebut kemungkinan ada penerima dana di luar lima tersangka awal.
“Nanti akan diumumkan proyek-proyek yang diduga terlibat serta pihak lain yang menerima aliran dana,” kata Budi.
Lima Tersangka Resmi Ditetapkan
KPK sebelumnya melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Mandailing Natal pada Kamis malam, 26 Juni 2025. Dari operasi itu, KPK menetapkan lima tersangka dalam kasus pembangunan jalan.
Kelima tersangka adalah:
- Topan Obaja Putra Ginting (TOP) – Kepala Dinas PUPR Sumut
- Rasuli Efendi Siregar (RES) – Kepala UPTD Gunung Tua merangkap Pejabat Pembuat Komitmen
- Heliyanto (HEL) – Pejabat Pembuat Komitmen Satker PJN Wilayah I Provinsi Sumut
- Akhirun Efendi Siregar (KIR) – Direktur Utama PT DNG
- M. Rayhan Dulasmi (RAY) – Direktur PT RN
Kelima tersangka diduga terlibat dalam pengaturan proyek, pemberian komitmen fee, dan pelaksanaan yang menyimpang dari ketentuan.
Penutup: KPK Lanjutkan Penelusuran Bukti dan Aliran Dana
KPK menegaskan akan terus menyelidiki proyek-proyek lain yang mungkin terkait. Penyidik juga menelusuri lebih jauh siapa saja yang menerima uang hasil korupsi.
Semua dokumen dan bukti fisik yang telah diamankan akan diperiksa untuk memperkuat konstruksi hukum.
Dengan penggeledahan ini, KPK menunjukkan komitmen serius dalam memberantas korupsi di sektor pembangunan infrastruktur daerah.
“Baca Juga: Warga Bidara Cina Bertahan Saat Banjir 2 Meter Terjadi“