GreenHill Ciwidey – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Suhartono, mantan Dirjen Binapenta Kemnaker 2020–2023, pada Senin, 2 Juni 2025. Pemeriksaan ini terkait dugaan gratifikasi dan pemerasan dalam pengurusan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) di Kementerian Ketenagakerjaan.
“Baca Juga: CCTV JETE CT2 Series Hadir, Rumah Makin Aman dan Canggih“
KPK Sita Dokumen Saat Pemeriksaan
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa penyidik menyita sejumlah dokumen dari hasil pemeriksaan Suhartono. Namun, ia tidak memerinci isi dokumen tersebut kepada publik.
“Suhartono hadir. Penyidik melakukan penyitaan dokumen,” kata Budi, Selasa (3/6/2025).
Suhartono Mengaku Dapat Delapan Pertanyaan
Suhartono mengatakan hanya mendapat delapan pertanyaan dari penyidik selama pemeriksaan berlangsung.
“Cuma sekitar delapan pertanyaan,” ujar Suhartono saat keluar dari Gedung Merah Putih KPK.
Ia menambahkan bahwa beberapa pertanyaan penyidik berkaitan dengan penggeledahan di sejumlah lokasi, termasuk Kantor Kemnaker. Namun, ia menolak menjelaskan status hukumnya dalam perkara ini.
“Tanyakan saja ke teman-teman KPK,” ujarnya.
Dugaan Pemerasan Capai Rp53 Miliar
KPK mengungkapkan bahwa dugaan pemerasan terhadap perusahaan yang mengurus tenaga kerja asing mencapai Rp53 miliar. Pemerasan ini diduga terjadi sejak tahun 2019.
“Pemerasan ini berlangsung sejak 2019. Jumlah uang yang dihimpun sementara mencapai Rp53 miliar,” jelas Budi Prasetyo.
Namun, Suhartono mengaku tidak mengetahui angka tersebut.
“Saya tidak tahu persisnya. Coba tanyakan langsung ke KPK. Ini masih proses,” ucapnya.
“Baca Juga: Pengemudi Porsche Tabrak Rush, 7 Orang Jadi Korban“
Delapan Tersangka dan Barang Bukti Disita
KPK telah menetapkan delapan orang tersangka dalam kasus ini. Namun, identitas mereka belum diumumkan ke publik.
Selama penyidikan, KPK menggeledah beberapa lokasi strategis, termasuk kantor pusat Kementerian Ketenagakerjaan.
Dalam penggeledahan, penyidik menyita 13 kendaraan. Rinciannya terdiri dari 11 mobil dan dua motor yang diduga terkait perkara ini.