Greenhill Ciwidey – Pengadilan Peru menjatuhkan hukuman 14 tahun penjara kepada mantan Presiden Martín Vizcarra. Pengadilan menjatuhkan putusan ini pada Rabu, 26 November 2025. Pengadilan menyimpulkan bahwa Vizcarra menerima suap saat menjabat sebagai gubernur di wilayah selatan.
Vizcarra berusia 62 tahun ketika mendengar putusan tersebut. Pengadilan juga menjatuhkan larangan politik selama sembilan tahun. Larangan ini mencegah Vizcarra memegang jabatan publik dalam waktu lama. Jaksa awalnya menuntut hukuman penjara selama 15 tahun.
“Baca Juga: BNPB Gerak Cepat Atasi Longsor dan Buka Akses di Sumut“
Vizcarra Menolak Putusan Pengadilan
Vizcarra membantah seluruh tuduhan melalui pernyataan publik. Ia menyampaikan pesan tegas melalui media sosial. Vizcarra mengatakan bahwa hukumannya merupakan bentuk balas dendam. Ia menegaskan bahwa putusan ini tidak mencerminkan keadilan.
Vizcarra menuding kelompok politik sayap kanan sebagai pihak yang mendorong hukuman ini. Ia menyebut kelompok tersebut memiliki pengaruh kuat di Kongres. Ia juga menyinggung pengaruh mendiang Presiden Alberto Fujimori yang masih terasa dalam dunia politik Peru.
Vizcarra Menegaskan Ada Motif Politik
Vizcarra menegaskan bahwa hukumannya memiliki motif politik. Ia mengatakan bahwa ia berani menghadapi kelompok politik kuat ketika memimpin Peru. Vizcarra pernah memimpin negara tersebut dari 2018 hingga 2020. Ia juga pernah membubarkan Kongres saat terjadi perselisihan politik yang semakin memanas.
Ia mengaku bahwa keputusannya membubarkan Kongres memicu ketegangan dengan kelompok sayap kanan. Vizcarra menganggap hukuman ini sebagai pelampiasan atas langkahnya tersebut. Ia mengatakan bahwa tekanan politik masih memengaruhi independensi lembaga hukum.
Pengadilan Menjelaskan Kasus Suap
Pengadilan pidana di Lima memaparkan alasan di balik putusan tersebut. Anggota Pengadilan menemukan bukti bahwa Vizcarra menerima suap dari perusahaan konstruksi. Pembayaran itu muncul ketika Vizcarra menjabat sebagai gubernur Moquegua.
Pengadilan menilai bahwa suap itu berkaitan dengan dua proyek besar. Proyek itu mencakup sistem irigasi dan pembangunan rumah sakit. Pihak berwenang menuduh Vizcarra menerima suap sekitar USD 611.000. Bukti transaksi menjadi dasar utama bagi tuntutan jaksa.
Dinamika Politik Peru Terus Memanas
Perkembangan ini muncul di tengah persaingan politik menjelang pemilihan presiden berikutnya. Saudara Vizcarra, Mario Vizcarra, saat ini mencalonkan diri sebagai presiden Peru. Kasus ini kemungkinan memengaruhi dinamika kampanye Mario.
Situasi politik Peru memang sering dipenuhi kasus hukum yang melibatkan mantan pemimpin. Mantan Presiden Alejandro Toledo, Ollanta Humala, dan Pedro Castillo juga menjalani hukuman penjara. Alberto Fujimori menjalani hukuman lebih dari 15 tahun sebelum bebas pada 2023. Fujimori meninggal setahun kemudian pada usia 86 tahun.
Vizcarra Berencana Mengajukan Banding
Vizcarra menyatakan bahwa ia akan mengajukan banding terhadap putusan ini. Ia berharap pengadilan tingkat berikutnya memeriksa bukti secara lebih adil. Ia juga berharap proses banding memberikan ruang untuk klarifikasi.
Vizcarra menegaskan bahwa ia tidak akan menyerah. Ia mengatakan bahwa putusan ini tidak akan menghancurkan semangatnya.
“Baca Juga: Kebakaran Wang Fuk Court Hong Kong Renggut Nyawa Dua WNI“






