GreenHill Ciwidey – MPR RI sudah menerima surat dari Forum Purnawirawan TNI yang mengusulkan pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Namun, MPR belum membahasnya karena menunggu usulan resmi dari DPR RI.
“Baca Juga: Harga Galaxy S25 Edge di RI, Tipis dan Penuh Fitur AI“
Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid (HNW) menjelaskan bahwa proses pembahasan di MPR hanya bisa dimulai jika DPR terlebih dahulu memproses surat tersebut.
Proses Pemakzulan Harus Lewat Jalur Konstitusional
Menurut HNW, surat tersebut akan melalui beberapa tahapan panjang. Pertama, DPR harus menggelar sidang dan membahas usulan pemakzulan. Setelah itu, hasilnya diserahkan ke Mahkamah Konstitusi (MK) untuk diuji secara hukum.
Jika MK menyetujui, proses dikembalikan ke DPR untuk dilanjutkan ke MPR. HNW menegaskan bahwa jalur ini sudah diatur dalam peraturan perundang-undangan.
Ketua MPR Terima Surat, Tapi Belum Ada Rapat
HNW juga mengatakan bahwa surat tersebut sudah sampai ke meja Ketua MPR Ahmad Muzani. Namun, karena saat ini para anggota DPR dan MPR sedang reses, belum ada rapat pimpinan (rapim) yang dijadwalkan.
Ia menambahkan bahwa pimpinan MPR masih menunggu arahan Ketua MPR untuk membahas isi surat. Hingga saat ini, belum ada undangan resmi untuk membahas surat dari Forum Purnawirawan TNI tersebut.
PDIP: Rapat Tergantung Urgensi Surat
Wakil Ketua MPR dari Fraksi PDIP, Bambang Wuryanto atau Bambang Pacul, menyatakan bahwa MPR akan menyaring semua surat masuk berdasarkan urgensinya. Jika dianggap penting, MPR akan menggelar rapat pimpinan.
Namun, ia mengaku belum mendapat kabar tentang rapim tersebut. Menurutnya, hanya Ketua MPR yang memiliki kewenangan menentukan agenda rapat dan menjadwalkannya.
DPR Juga Belum Tanggapi Resmi
Sementara itu, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad juga mengaku belum membaca surat pemakzulan Gibran. Ia menjelaskan bahwa surat tersebut masih berada di Sekretariat Jenderal DPR, dan belum sempat ia lihat.
Dasco mengatakan dirinya belum bisa memberi tanggapan karena tidak tahu isi surat tersebut secara rinci.
“Baca Juga: Wadison Pasaribu Akui Bunuh Istri lalu Rekayasa Perampokan“
Respons Gibran Masih Ditunggu
Hingga saat ini, pihak Gibran Rakabuming Raka belum memberikan tanggapan resmi. Kompas.com telah mencoba menghubungi Staf Khusus Gibran, Tina Talisa, namun belum mendapat jawaban.