Parpol Diusulkan Boleh Bikin Usaha, DPR Minta Batasan

by
Parpol Diusulkan Boleh Bikin Usaha, DPR Minta Batasan
Parpol Diusulkan Boleh Bikin Usaha, DPR Minta Batasan

GreenHill Ciwidey – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengusulkan agar partai politik bisa mendirikan badan usaha. Tujuannya untuk memberi sumber pemasukan tambahan bagi parpol, selain dari iuran dan sumbangan anggota.

“Baca Juga: Xiaomi Redmi 13x Rilis 23 Mei, Ini Spesifikasi Utamanya

Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum (Polpum) Kemendagri, Bahtiar, menyampaikan usulan ini saat penyerahan dana bantuan parpol ke Partai Gerindra, Rabu (21/5/2025), di Jakarta Selatan.

Bahtiar menyebut, saat ini parpol dibatasi dalam mencari sumber pendanaan. Ia membandingkan dengan ormas yang sudah diperbolehkan mendirikan badan usaha.

“Ormas saja boleh dirikan usaha, kenapa partai tidak? Toh manajemennya berbeda,” ujar Bahtiar.


DPR Siap Bahas, Tapi Minta Kajian Mendalam

Menanggapi hal ini, Anggota Komisi II DPR RI, Ahmad Irawan, menyatakan DPR siap membuka ruang diskusi soal usulan tersebut. Ia menegaskan pentingnya kajian yang komprehensif sebelum mengambil keputusan.

“Pendapat pemerintah itu akan kami dengarkan. Namun tetap harus ada kajian mendalam,” kata Irawan.

Ia juga menekankan perlunya alternatif solusi jika usulan badan usaha partai ditolak.


DPR Ingatkan Soal Potensi Konflik Kepentingan

Jika usulan itu diterima, Irawan menegaskan parpol harus memiliki batasan dalam menjalankan badan usaha. Hal ini untuk mencegah konflik kepentingan yang mungkin timbul.

“Kalau badan usaha itu disetujui, harus ada batasan tegas agar tidak terjadi konflik kepentingan,” tegasnya.


DPR Soroti Aspek Hukum dan Budaya Politik

Irawan juga menyoroti aspek teknis hukum yang harus dibenahi. Salah satunya adalah aturan yang menyangkut apakah partai politik dapat menjadi pemegang saham dalam suatu badan usaha.

Baca Juga :   Pecahan Batu di Flyover Ciputat yang Rontok

Ia menyebut, perubahan regulasi harus sejalan dengan aturan tentang perseroan terbatas dan sistem pendaftarannya.

“Belum lagi jika kita bicara soal kultur politik dan bisnis yang sangat berbeda,” tambahnya.


Kemendagri Ingin Parpol Lebih Mandiri

Bahtiar menyatakan bahwa perubahan regulasi diperlukan untuk menjadikan parpol lebih sehat dan mandiri. Ia menilai parpol sebagai elemen penting dalam demokrasi, namun terkendala oleh sistem pendanaan yang terbatas.

Ia berharap ada langkah konkrit agar parpol bisa menjalankan fungsi politik secara optimal, tanpa selalu bergantung pada sumbangan.


“Baca Juga: Pria Ditemukan Mengambang di Kali Ciluar, Masih Bernapas“

Kesimpulan:
Usulan agar parpol dapat memiliki badan usaha membuka wacana baru soal kemandirian keuangan partai. Namun, DPR menekankan pentingnya batasan hukum yang jelas agar tidak terjadi tumpang tindih kepentingan antara urusan politik dan bisnis. Diskusi ini akan jadi krusial dalam mengatur ulang fondasi pendanaan parpol di Indonesia.

No More Posts Available.

No more pages to load.