GreenHill Ciwidey – Seorang pria berinisial F menyiram air keras ke dua orang di Kemayoran, Jakarta Pusat. Korbannya adalah pria berinisial FDLM (34) dan perempuan berinisial S (23), yang diketahui sebagai istri siri pelaku. Polisi segera menangkap F setelah kejadian berlangsung.
“Baca Juga: Apple Bakal Ubah Nama iOS dan macOS Mulai 2025“
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, menegaskan bahwa pihaknya telah mengamankan pelaku. Ia menyebut tindakan tersebut sebagai kejahatan serius karena pelaku dengan sengaja membawa air keras untuk melukai korban.
Polisi Selidiki Motif Pelaku Menyiram Air Keras
Kapolres menyatakan bahwa penyidik masih mendalami motif di balik aksi brutal ini. “Kami akan mengusut tuntas dan memproses kasus ini sesuai hukum,” ucapnya. Polisi memastikan pelaku akan dikenakan pasal berat karena membawa dan menggunakan zat berbahaya untuk melukai orang lain.
Kronologi Penyiraman di Jalan Garuda, Kemayoran
Peristiwa terjadi pada Kamis, 29 Mei 2025, di Jalan Garuda, Gunung Sahari Selatan, Kemayoran. Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, pelaku menyiram air keras saat FDLM dan S tengah berada di jalan.
Adik FDLM menerima telepon dari korban yang mengabarkan bahwa dirinya dan rekannya disiram air keras. Sang adik segera menuju lokasi dan mendapati kakaknya bersama S mengalami luka bakar serius.
“Baca Juga: Gempa Magnitudo 4,1 Guncang Tidore Maluku Utara“
Korban Mengalami Luka Bakar, Polisi Minta Saksi Bantu Penyelidikan
Petugas segera membawa korban ke fasilitas kesehatan terdekat. Polisi juga mengumpulkan keterangan dari saksi dan pelapor. Ade Ary menambahkan bahwa pihak kepolisian masih mengumpulkan bukti dan akan menyelidiki latar belakang hubungan antara korban dan pelaku.
Polisi mengimbau masyarakat untuk tidak membawa zat berbahaya seperti air keras tanpa alasan jelas, karena bisa dikenakan sanksi hukum berat.