GreenHill Ciwidey – Polda Kalimantan Timur terus menyelidiki kasus penambangan batubara ilegal di kawasan konservasi Universitas Mulawarman (Unmul), Samarinda. Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kaltim, Kombes Pol Juda Nusa Putra, menyatakan bahwa bukti pelanggaran pidana semakin kuat.
“Baca Juga: Thailand vs Kamboja Memanas, Sengketa Perbatasan Kian Tegang“
“Kami sudah periksa Ahli dari Kementerian Kehutanan. Hasilnya menyimpulkan bahwa aktivitas itu melanggar hukum,” tegas Juda, Rabu (18/6/2025).
Ahli Kementerian Perkuat Bukti Pelanggaran
Selain ahli kehutanan, polisi juga memeriksa Ahli dari Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba) Kementerian ESDM. Hasil pemeriksaan tersebut mengonfirmasi bahwa aktivitas tambang tersebut juga melanggar Undang-Undang tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.
Polisi Telusuri Luasan Area Terdampak
Tim penyidik kini berupaya mendapatkan data akurat tentang luas wilayah yang terdampak. “Kami sedang menuju Samarinda untuk bertemu dengan Ahli dari Badan Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH),” kata Juda.
Menurutnya, BPKH telah mengambil titik koordinat dan membuat poligon di lokasi tambang. Data tersebut akan memastikan seberapa luas kawasan yang telah dirusak tambang ilegal.
Penyidik Ajukan Penetapan Sita ke Pengadilan
Pada hari yang sama, penyidik juga mengajukan penetapan sita ke Pengadilan Negeri Samarinda. Langkah ini bertujuan untuk mengamankan barang bukti yang berkaitan langsung dengan kasus tambang ilegal tersebut.
Faisal dari KSU Pumma Kembali Diperiksa
Polisi juga menjadwalkan pemeriksaan tambahan terhadap Faisal dari Koperasi Serba Usaha (KSU) Pumma. Pemeriksaan ini akan melengkapi berkas perkara dan memperkuat rangkaian bukti.
Kombes Juda menegaskan bahwa penyidik sangat serius menangani kasus ini hingga tuntas. Ia menambahkan bahwa proses hukum ini penting untuk menjaga kawasan pendidikan dan konservasi dari kerusakan lingkungan lebih lanjut.
“Baca Juga: Pemalsu Materai Miliaran Ditangkap, Ini Modusnya“
Polda Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum
Upaya Polda Kaltim dalam menangani kasus ini menunjukkan komitmen tegas terhadap perlindungan lingkungan. Polisi berharap seluruh bukti yang dikumpulkan dapat memperkuat dakwaan terhadap para pelaku tambang ilegal.
Masyarakat pun mendukung langkah ini demi menjaga kawasan Unmul dari eksploitasi yang merusak fungsi akademik dan ekologisnya.