greenhill-ciwidey.co.id – Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut menggerebek praktik judi berkedok permainan di Yanglim Plaza, Medan. Lokasi perjudian ini berada di area Food Court mal yang beralamat di Jalan Emas, Kelurahan Sei Rengas II, Kecamatan Medan Area, Kota Medan.
“Baca Juga: Taiwan Tuntut Ganti Rugi atas Dugaan Sabotase Kabel oleh China“
Tangkap 10 Tersangka Judi Berkedok Permainan
Penggerebekan dilakukan tim Jatanras Polda Sumut yang dipimpin Kompol Jama Kita Purba pada Rabu malam, 30 April 2025. Polisi menangkap 29 orang dari lokasi kejadian. Setelah pemeriksaan, 10 orang ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan.
Sebanyak 19 orang lainnya dipulangkan karena hanya berperan sebagai saksi. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, Kombes Pol Sumaryono, menyebutkan pengungkapan ini bermula dari laporan masyarakat.
Warga melaporkan aktivitas mencurigakan yang menyamarkan judi sebagai permainan ‘batu goncang’ berhadiah. Polisi lalu menindaklanjuti laporan dan melakukan penyelidikan.
Dalam praktiknya, pemain harus membeli kupon senilai Rp10.000 hingga Rp50.000. Setelah bermain, pemain berkesempatan memenangkan hadiah berupa minyak goreng hingga emas Antam seberat 1 gram.
Barang bukti yang disita meliputi kupon permainan, uang tunai sebesar Rp7,25 juta, emas hadiah, perangkat komputer seperti monitor dan keyboard, serta perlengkapan administrasi.
Tim Polda Sumut juga memasang garis polisi di lokasi perjudian. Mereka berkoordinasi dengan kelurahan setempat, Dinas Sosial, dan Dinas Pariwisata untuk penanganan lanjutan.
Kombes Sumaryono menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas segala bentuk praktik perjudian di wilayah Sumatera Utara.
“Kami tidak memberi ruang bagi segala bentuk perjudian, termasuk yang disamarkan sebagai hiburan,” ujar Sumaryono.
Pengungkapan ini menjadi peringatan keras bagi pihak-pihak yang mencoba menjalankan praktik serupa. Polda Sumut juga mengajak masyarakat untuk terus aktif melapor jika menemukan indikasi perjudian di lingkungannya.
“Baca Juga: Revisi UU Polri Harus Utamakan Kepentingan Publik“
Langkah hukum akan diterapkan tanpa pandang bulu untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan publik. Aksi ini menunjukkan komitmen polisi dalam menindak praktik ilegal demi ketenteraman warga Medan dan sekitarnya.