GreenHill Ciwidey – Pada Rabu, 25 Juni 2025, tiga orang pelaku mendekati ASR di Kemang Raya.
Mereka memaksa ASR masuk ke dalam mobil.
Lalu pelaku memborgol tangan ASR dan memukul korban.
Terakhir, pelaku merampas kartu ATM dan menarik Rp 3,5 juta dari rekening ASR.
“Baca Juga: Dua Mortir Dikira Besi Tua, Nyaris di Las Pengepul“
Penangkapan Empat Tersangka
Pada Kamis, 26 Juni 2025, Subdit Resmob Polda Metro Jaya bergerak cepat.
Mereka memburu dan menangkap keempat pelaku di Depok dan Jakarta.
Kini semua tersangka menjalani pemeriksaan di Subdit 3 Resmob.
Peran Masing-Masing Pelaku
MD (40)
MD memborgol dan memukul ASR.
Ia juga menguras uang di ATM korban.
AM (48)
AM memiting leher korban.
Ia menerima hasil kejahatan dari rekan-rekannya.
M (45)
M menyetir mobil penculikan.
Ia turut menerima uang rampasan.
LS (37)
LS merencanakan aksi kejahatan.
Ia mengajak pelaku lain melancarkan penculikan.
Barang Bukti dan Lokasi Penangkapan
Polisi menyita mobil yang digunakan pelaku.
Borgol dan kartu ATM ASR ikut diamankan.
Penangkapan berlangsung di Depok dan beberapa titik Jakarta.
Proses Penyidikan Selanjutnya
Polisi akan memeriksa setiap tersangka intensif.
Penyidik menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain.
Rekaman CCTV di lokasi kejahatan juga diperiksa.
Pesan Kepada Masyarakat
Pertama, hindari bertransaksi sendirian di tempat sepi.
Kedua, laporkan segera perilaku mencurigakan ke polisi.
Terakhir, simpan nomor darurat agar cepat menghubungi aparat.
“Baca Juga: Donald Trump Bangun Penjara di Lahan Buaya untuk Imigran“