GreenHill Ciwidey – Seorang pria berinisial J (62), warga Joyontakan, Serengan, Solo, ditangkap polisi setelah merusak fasilitas Balai Kota Solo. Ia mengaku masuk ke area Balai Kota untuk mencari pembagian daging kurban. J menduga akan ada penyembelihan hewan kurban di lokasi tersebut pada Senin (9/6/2025) pagi. Namun ternyata, tak ada kegiatan serupa karena hari itu termasuk hari cuti bersama.
“Baca Juga: iOS 26 Meluncur dengan Desain Liquid Glass yang Futuristik“
Pelaku Marah dan Lakukan Perusakan dengan Alat Kebersihan
Setelah mengetahui tidak ada kurban, J mengamuk dan merusak beberapa fasilitas. Ia menggunakan tongkat bermata pisau dan paving block untuk merusak tiga unit mobil dinas serta kaca kantor Disdukcapil. Satpam Balai Kota mendapati sejumlah mobil dengan kondisi kaca pecah dan pintu terbuka. Petugas lalu melakukan pengecekan dan menemukan J masih berada di dalam kantor Disdukcapil.
Pelaku Pernah Jalani Perawatan Kejiwaan
Kasat Reskrim Polresta Solo, AKP Prastiyo Triwibowo, menyampaikan bahwa polisi mendalami motif J secara lebih lanjut. Ia mengatakan keluarga pelaku menyebut J pernah menjalani perawatan kejiwaan selama 2023 hingga 2024. Polisi juga telah bekerjasama dengan RSUD untuk mengecek kondisi mental J karena Dokkes Polresta Solo tidak memiliki tenaga ahli kejiwaan.
“Baca Juga: Mamah Muda Diciduk karena Simpan Sabu di Rumah“
Pelaku Diamankan Tanpa Perlawanan
Petugas berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan setelah aksi perusakan terjadi. Saat kejadian, pelaku sempat bersembunyi di sekitar kantor Balai Kota sebelum akhirnya tertangkap. Polisi telah memeriksa sejumlah saksi dan mengamankan barang bukti dari lokasi.