Respons Kurir dan Konsumen soal Aturan Baru Gratis Ongkir

by
Respons Kurir dan Konsumen soal Aturan Baru Gratis Ongkir
Respons Kurir dan Konsumen soal Aturan Baru Gratis Ongkir

GreenHill Ciwidey – Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) resmi memberlakukan pembatasan fitur gratis ongkir.
Aturan tersebut tertuang dalam Permen Komdigi Nomor 8 Tahun 2025 tentang Layanan Pos Komersial.

“Baca Juga: Helikopter Polisi Thailand Jatuh, 3 Orang Tewas

Kebijakan ini membatasi promosi gratis ongkir dari perusahaan jasa kurir hanya tiga hari dalam sebulan.


Pemerintah Batasi Diskon Ongkir di Bawah Biaya Operasional

Direktur Jenderal Ekosistem Digital Kemenkomdigi, Edwin Hidayat Abdullah, menjelaskan alasan utama kebijakan ini.
Pemerintah ingin mencegah perang tarif ekstrem yang merugikan jasa kurir dan menurunkan kualitas layanan.

Diskon yang dilarang adalah yang membuat tarif pengiriman berada di bawah biaya pokok operasional kurir.
Biaya ini mencakup angkutan, penyortiran, serta layanan logistik lainnya.


Kurir: Kebijakan Bisa Lindungi Pendapatan

Kurir Lion Parcel asal Boyolali, Toto Haryanto, mengaku belum menerima sosialisasi resmi soal kebijakan ini.
Namun, Toto setuju dengan aturan tersebut karena bisa mencegah perang tarif antar perusahaan logistik.

Saat menjadi kurir Lazada di Jakarta, Toto pernah mengalami turunnya pengiriman karena program diskon berlebihan.
Ia berharap kebijakan ini juga mendorong pemerintah menghapus sistem kemitraan agar kurir mendapat hak penuh.

“Status kami mitra, bukan karyawan tetap. Semoga ke depan bisa berubah,” ujarnya.


Kurir J&T: Dampak Besar Justru Dialami Konsumen

Fajar, Supervisor Distribution Center J&T Surakarta, menyebut dampak langsung tidak terlalu besar bagi perusahaannya.
J&T memiliki pangsa pasar yang luas dan tidak bergantung pada promosi e-commerce.

Baca Juga :   14.361 Warga Jateng Jadi Migran, Ahmad Luthfi Cegah Ilegal

Ia mengatakan, pembayaran kurir tidak dipengaruhi oleh ada atau tidaknya gratis ongkir.
“Bayaran tetap dihitung per produk. Kami punya sistem tarif yang stabil,” jelasnya.

Namun, ia mengakui bahwa konsumen dan e-commerce akan paling terdampak oleh pembatasan fitur ini.
Fajar menambahkan, dampak baru akan terasa setelah satu bulan aturan berjalan.


Konsumen Mulai Siapkan Strategi Hadapi Pembatasan

Fransisca Andeska, pengguna e-commerce asal Yogyakarta, menyambut positif alasan di balik kebijakan tersebut.
Namun, ia tetap khawatir pembatasan ini akan memengaruhi kebiasaannya berbelanja secara online.

Fransisca berharap pemerintah mempertimbangkan dampaknya bagi masyarakat di luar Pulau Jawa.
Ia juga meminta e-commerce tetap memberi diskon dengan cara yang tidak merugikan kurir atau konsumen.


Konsumen Karanganyar: Sosialisasi Masih Kurang

Rosalia Dita, konsumen dari Karanganyar, mengaku baru mengetahui aturan ini beberapa hari lalu.
Meski sudah belanja sembilan kali di bulan Mei, ia belum melihat dampak langsung dari kebijakan tersebut.

Jika aturan memengaruhi layanan gratis ongkir, Rosalia berencana membeli barang dalam jumlah lebih besar sekaligus.
Ia juga akan memilih alamat pengiriman yang lebih dekat untuk menghemat ongkos kirim.

Rosalia menyayangkan kurangnya sosialisasi dari pemerintah.
“Harusnya komunikasi ke masyarakat lebih masif dan terbuka,” ujarnya.


“Baca Juga: Ratusan Bangunan Rusak Akibat Gempa di Bengkulu“

Harapan Terhadap Pemerintah dan Pelaku Industri

Kebijakan pembatasan gratis ongkir menimbulkan pro dan kontra dari berbagai pihak.
Kurir berharap kebijakan ini melindungi hak dan pendapatan mereka.

Konsumen berharap tidak kehilangan kemudahan berbelanja yang selama ini didukung gratis ongkir.
Pemerintah diminta terus mengevaluasi implementasi kebijakan agar tidak merugikan salah satu pihak.

No More Posts Available.

No more pages to load.