GreenHill Ciwidey – Tiga jamaah haji asal Kabupaten Sukabumi meninggal dunia selama pelaksanaan ibadah haji 2025 di Arab Saudi. Ketiganya masuk dalam kategori jemaah risiko tinggi (risti).
“Baca Juga: Binaragawati Julukan “She Hulk” Tewas Saat Liburan Tragis“
Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Kabupaten Sukabumi, Abdul Manan, menyampaikan informasi tersebut pada Sabtu, 21 Juni 2025, di Bhayangkara Kota Sukabumi.
“Pertama, Agung Dewanto wafat di Madinah pada 11 Mei. Kedua, Iya Muhidin wafat di Makkah pada 23 Mei. Terakhir, Ibu Rohmat wafat pada 2 Juni,” kata Abdul Manan.
Pemerintah Laksanakan Badal Haji untuk Jemaah Wafat
Pemerintah telah melaksanakan badal haji atas nama tiga jamaah yang wafat tersebut. Badal haji adalah penggantian pelaksanaan ibadah haji oleh orang lain, khusus untuk jamaah yang tidak mampu melaksanakannya sendiri karena kondisi tertentu.
“Badal haji sudah dilaksanakan oleh pihak yang ditunjuk pemerintah. Sertifikat haji atas nama almarhum menjadi bukti bahwa ibadahnya telah digantikan,” jelas Abdul Manan.
Jemaah Wafat Terima Asuransi Haji
Selain badal haji, ketiga jamaah tersebut juga menerima uang asuransi yang disalurkan ke rekening pribadi atau ahli waris. Nilai asuransi mencapai sekitar Rp58,7 juta per jamaah, sesuai dengan dana Bipih (Biaya Perjalanan Ibadah Haji) yang telah dibayarkan sebelumnya.
“Uang asuransi untuk almarhum Agung Dewanto sudah kami salurkan. Sementara, proses pencairan untuk dua jamaah lainnya masih berlangsung,” tambah Abdul Manan.
“Baca Juga: Warga Ambon Tewas Tertimpa Longsor Saat Berteduh dari Hujan“
Dua Kloter Jemaah Sukabumi Masih Akan Pulang
Kepulangan jamaah haji asal Sukabumi masih menyisakan dua kelompok terbang (kloter). Kedua kloter tersebut dijadwalkan tiba kembali di Indonesia pada 28 Juni dan 8 Juli 2025 mendatang.
“Proses pemulangan berjalan sesuai jadwal. Kami terus memantau kondisi jamaah yang tersisa,” tutup Abdul Manan.