Utang BPJS Jabar Naik, Pemprov Siapkan Strategi Bayar

by
Utang BPJS Jabar Naik, Pemprov Siapkan Strategi Bayar
Utang BPJS Jabar Naik, Pemprov Siapkan Strategi Bayar

GreenHill Ciwidey – Pemerintah Provinsi Jawa Barat menyiapkan langkah untuk melunasi utang iuran BPJS Kesehatan. Jumlah tunggakan mencapai Rp 311 miliar dan kemungkinan bisa naik menjadi Rp 360 miliar.

“Baca Juga: Netanyahu Tiba di Yunani di Tengah Perang Israel-Iran

Tunggakan Muncul dari Iuran Kabupaten dan Kota

Kepala Bappeda Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menjelaskan bahwa utang tersebut berasal dari iuran BPJS tahun 2023 dan 2024. Dana itu seharusnya disalurkan ke pemerintah kabupaten dan kota.

Menurut Dedi, angka Rp 311 miliar masih bersifat sementara. “Jumlah ini bisa bertambah setelah konsolidasi dengan BPJS dan kabupaten atau kota,” ujarnya.

Dedi memastikan angka tersebut tidak akan turun, dan akan disesuaikan setelah perhitungan selesai.

Perubahan APBD Jadi Solusi Pembayaran

Saat ini, APBD murni sudah tidak memungkinkan digunakan. Maka, solusi pembayaran akan dimasukkan ke dalam perubahan APBD 2025.

“Gubernur akan memprioritaskan pelunasan utang. Program yang tidak masuk belanja prioritas akan disesuaikan,” kata Dedi.

Langkah ini diambil agar beban iuran BPJS tidak menumpuk dan pelayanan kesehatan masyarakat tetap berjalan optimal.

Setiap Tahun Pemprov Kucurkan Rp 900 Miliar untuk BPJS

Pemprov Jawa Barat setiap tahun mengalokasikan sekitar Rp 900 miliar untuk iuran BPJS Kesehatan. Dana ini terbagi dalam dua skema penyaluran.

Sebanyak Rp 460 miliar dikirim ke pemerintah pusat untuk warga kategori Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Sisanya, sekitar Rp 400 miliar, digunakan untuk warga non-DTKS berdasarkan usulan daerah.

Baca Juga :   215 CPNS Sumbawa Terima SK, 60 Formasi Masih Kosong

Dedi menjelaskan bahwa dana non-DTKS disalurkan ke pemerintah kabupaten dan kota, dengan skema pembagian 40 persen dari Pemprov dan 60 persen dari pemerintah daerah.

Gubernur Jabar Soroti Dana Hibah di Pemerintahan Sebelumnya

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi sebelumnya mengungkap persoalan ini saat kunjungan ke Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung bersama Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin.

Dalam kesempatan itu, Dedi menyindir penggunaan anggaran pada masa pemerintahan sebelumnya. Ia menilai dana hibah yang besar telah mengorbankan kewajiban utama seperti pembayaran iuran BPJS.

“Pemerintah punya kewajiban menjamin akses kesehatan masyarakat, bukan membesarkan belanja hibah,” ujar Dedi dengan tegas.

“Baca Juga: Eks Anggota DPRD Dipenjara Terkait Proyek Fiktif

Pemerintah Janji Tuntaskan Masalah Sebelum Akhir Tahun

Pemprov Jawa Barat menargetkan penyelesaian pembayaran utang ini selesai sebelum akhir 2025. Dedi memastikan timnya akan bekerja cepat setelah proses konsolidasi dengan BPJS dan daerah rampung.

Dengan langkah ini, diharapkan pelayanan BPJS Kesehatan kepada masyarakat tidak terganggu dan akses kesehatan tetap terjamin untuk semua warga Jawa Barat.

No More Posts Available.

No more pages to load.