GreenHill Ciwidey – Wadison Pasaribu (32) mengaku membunuh istrinya, Petry Sihombing (33), lalu merekayasa kejadiannya agar tampak seperti perampokan. Aksi itu dilakukan karena dia panik setelah menyadari korban sudah tidak bernyawa. Dia memanfaatkan waktu satu jam untuk menyusun skenario tersebut. “Saat kejadian saja terpikir untuk membuat seolah ada perampokan. Saya panik dan akhirnya merekayasa,” ungkap Wadison saat diinterogasi di Mapolres Serang Kota, Kamis (5/6/2025).
“Baca Juga: Begini Cara Aktifkan Fitur Anti Jambret di HP Samsung“
Wadison Rusak Rumah dan Buat Luka di Tubuh Sendiri
Pertama-tama, Wadison merusak engsel pintu samping rumah menggunakan obeng dan alat bengkok (bencong) untuk memberi kesan rumah dibobol. Setelah itu, dia mengacak-acak isi rumah dan menyebar barang-barang di ruang tengah serta kamar tidur. Ia juga menyembunyikan dompet kosong di ruang tamu untuk membuat seolah-olah pelaku perampokan mencari barang berharga.
Untuk memperkuat kebohongannya, Wadison melukai dirinya sendiri. Ia memukul pipi menggunakan ulekan sampai memar, lalu memukul bagian belakang kepala. Bahkan, dia menggores lehernya agar tampak seperti dicekik.
Setelah itu, Wadison mengikat tangan dan kakinya sendiri menggunakan tali tambang serta tali plastik. Ia kemudian masuk ke dalam karung besar dan berbaring di dalamnya untuk menyempurnakan sandiwara perampokan.
Alasan Pelaku Lakukan Pembunuhan
Wadison mengaku membunuh istrinya karena kesal sering ditolak saat mengajak berhubungan badan. Ia juga kesal karena sering dimarahi dan dibandingkan dengan suami orang lain. “Jujur, istri saya selalu menolak saat saya ajak berhubungan. Saya juga ketahuan selingkuh,” katanya. Wadison menjalin hubungan dengan wanita lain berinisial Ri, warga Bayah, Kabupaten Lebak.
Ia merasa tertekan karena selingkuhannya terus mendesak untuk dinikahi. Hubungan mereka sudah seperti pasangan suami istri. “Saya bingung dan tertekan. Tapi saya sangat menyesal. Saya kasihan dengan anak-anak,” ucap Wadison dengan nada menyesal.
“Baca Juga: Prabowo Bersyukur Timnas Menang Dua Kali Berturut-turut“
Polisi Ungkap Rekayasa dan Tangkap Pelaku
Polisi berhasil mengungkap skenario pembunuhan itu melalui penyelidikan forensik dan pemeriksaan rekaman CCTV sekitar lokasi. Luka di tubuh Wadison tidak sesuai dengan pola luka korban kekerasan. Setelah diinterogasi lebih dalam, ia akhirnya mengakui semua perbuatannya.
Kini, Wadison mendekam di tahanan Polres Serang Kota dan dijerat pasal pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup atau hukuman mati. Polisi juga masih memeriksa kemungkinan keterlibatan orang lain dalam kasus ini.