greenhill-ciwidey.co.id – Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemen Imipas) melalui Direktorat Pemasyarakatan memberikan remisi khusus (RK) Natal 2024 kepada narapidana dan anak binaan beragama Kristen dan Katolik. Sebanyak 15.976 individu menerima pengurangan masa pidana sebagai bagian dari remisi khusus Natal tahun ini.
Dari total penerima, sebanyak 15.807 narapidana mendapat remisi khusus (RK). Terdiri atas 15.691 narapidana menerima RK I berupa pengurangan sebagian masa pidana. Sedangkan 116 narapidana langsung bebas setelah memperoleh RK II.
Selain itu, 169 anak binaan juga memperoleh pengurangan masa pidana (PMP) khusus Natal. Sebanyak 166 anak binaan menerima PMP I berupa pengurangan sebagian masa pidana, sementara 3 anak binaan lainnya langsung bebas setelah mendapatkan PMP II.
Program remisi ini merupakan wujud apresiasi Kemen Imipas terhadap narapidana dan anak binaan yang telah menunjukkan perilaku baik serta mengikuti pembinaan selama menjalani masa pidana. Dengan pemberian remisi, pemerintah tidak hanya mengurangi beban lapas yang sudah melebihi kapasitas. Hal ini juga memberikan semangat baru kepada narapidana dan anak binaan untuk terus menjalani kehidupan dengan lebih baik.
” Baca Juga: Jorge Martin Ungkap Alasan Ogah Bonus Tiap Kemenangan “
Remisi Natal 2024 Dorong Narapidana dan Anak Binaan Kembali ke Masyarakat
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, menegaskan bahwa pemberian remisi khusus (RK) dan pengurangan masa pidana (PMP) adalah bentuk apresiasi terhadap narapidana dan anak binaan yang menunjukkan perilaku baik. Agus menyatakan bahwa remisi diberikan kepada mereka yang menaati aturan, aktif dalam program pembinaan, dan berhasil menurunkan tingkat risiko mereka selama menjalani hukuman.
“Apresiasi ini bertujuan untuk mempercepat integrasi warga binaan ke masyarakat. Sistem pemasyarakatan tidak semata-mata memandang pemidanaan sebagai balas dendam. Melainkan fokus pada pembinaan yang membantu warga binaan menyadari kesalahan dan bertobat,” jelas Agus dalam pernyataan resminya, Rabu (25/12/2024).
Kementerian Imipas melaporkan bahwa pengurangan masa pidana bervariasi antara 15 hari hingga 2 bulan. Wilayah Sumatera Utara mencatat jumlah penerima RK tertinggi dengan 3.196 narapidana. Diikuti oleh Nusa Tenggara Timur (1.894 narapidana) dan Papua (1.447 narapidana). Sementara itu, anak binaan penerima PMP terbanyak berasal dari Sumatera Utara (23 orang), Papua Barat (23 orang), dan Papua (20 orang).
Data Sistem Database Pemasyarakatan per 16 Desember 2024 mencatat total 274.166 tahanan, narapidana, anak, dan anak binaan di seluruh Indonesia. Agus berharap langkah ini mendorong warga binaan untuk terus berperilaku baik dan mempersiapkan diri untuk kembali produktif di masyarakat. Dengan pendekatan humanis ini, pemerintah ingin memastikan proses pemasyarakatan tidak hanya mengurangi beban lapas. Remisi ini juga memberikan peluang kedua bagi warga binaan untuk memperbaiki hidup mereka.
” Baca Juga: Harga Telur Ayam Naik Tajam di Natal 2024, Ini Kata Pedagang “
Hemat Anggaran Negara Rp8,1 Miliar, Ini Pesan Agus Andrianto
Sebanyak 19.968 warga binaan beragama Nasrani menerima remisi khusus (RK) dan pengurangan masa pidana (PMP) Natal tahun ini. Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) melaporkan bahwa pemberian remisi ini berhasil menghemat anggaran negara hingga Rp8,19 miliar. Dana ini sebelumnya dialokasikan untuk kebutuhan makan narapidana dan anak binaan.
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto. Beliau mengapresiasi langkah ini sebagai upaya membangun kapasitas warga binaan menjadi sumber daya manusia yang potensial. Ia mendorong para narapidana dan anak binaan untuk terus memperbaiki diri serta meningkatkan produktivitas mereka selama menjalani masa pembinaan.
“Saya berharap pembinaan yang saudara terima dapat membantu membangun kapasitas diri sehingga kembalinya saudara ke masyarakat dapat memberikan nilai manfaat,” ujar Agus, Rabu (25/12/2024).
Agus juga memberikan apresiasi kepada petugas pemasyarakatan, pemerintah, dan berbagai pihak yang telah berkontribusi mendukung proses pembinaan warga binaan. Ia menekankan bahwa keberhasilan program ini merupakan hasil kerja sama yang solid dari berbagai pihak dalam mewujudkan sistem pemasyarakatan yang humanis dan berorientasi pada pembinaan.
Selain itu, Agus berharap pemberian remisi ini dapat menjadi motivasi bagi warga binaan lain. Warga binaan diharapkan berperilaku baik, menaati aturan, dan aktif mengikuti program pembinaan. Melalui pendekatan yang berfokus pada rehabilitasi. Pemerintah tidak hanya mengurangi beban operasional lembaga pemasyarakatan. Hal ini juga menciptakan peluang baru bagi warga binaan untuk menjadi individu yang lebih baik dan bermanfaat bagi masyarakat.