Greenhill Ciwidey – Aksi demonstrasi mahasiswa di Jakarta kembali memunculkan perhatian publik. Kali ini, anggota DPR RI TB Hasanuddin menyoroti keterlibatan Komponen Cadangan (Komcad) dalam pengamanan aksi tersebut.
Menurut TB Hasanuddin, fungsi Komcad berbeda dengan aparat yang bertugas menjaga keamanan saat demonstrasi. Karena itu, ia menilai pengerahan Komcad dalam situasi tersebut tidak tepat.
“Baca Juga: Pentagon Rilis Dokumen UFO Baru, Publik Heboh“
TB Hasanuddin Ingatkan Fungsi Utama Komcad
TB Hasanuddin menjelaskan bahwa Komcad merupakan bagian dari sistem pertahanan negara. Komcad memiliki tugas untuk mendukung pertahanan nasional ketika negara menghadapi kondisi tertentu.
Ia menilai masyarakat memiliki alasan untuk merasa khawatir terhadap keterlibatan Komcad dalam pengamanan demonstrasi.
Menurutnya, potensi masalah bisa muncul jika demonstran berhadapan langsung dengan anggota Komcad yang juga berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN).
TB Hasanuddin mengingatkan bahwa benturan di lapangan dapat memicu konflik yang tidak diinginkan. Karena itu, ia meminta semua pihak memahami batas tugas masing-masing.
“Kekhawatiran masyarakat sipil itu masuk akal,” ujar TB Hasanuddin.
Undang-Undang Atur Penggunaan Komcad
TB Hasanuddin juga mengacu pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara.
Ia menjelaskan bahwa aturan tersebut mengatur secara jelas kapan Komcad dapat digunakan. Komcad tidak bertugas menangani persoalan keamanan dalam negeri pada situasi normal.
Menurutnya, negara menggunakan Komcad ketika menghadapi keadaan perang atau kondisi khusus yang membutuhkan dukungan pertahanan tambahan.
Selain itu, penggunaan Komcad harus melalui keputusan dan perintah Presiden.
“Komcad digunakan dalam keadaan perang atau kondisi khusus tertentu,” jelasnya.
Komcad Fokus pada Pembinaan Saat Kondisi Damai
TB Hasanuddin menegaskan bahwa pemerintah mengarahkan Komcad untuk menjalani pembinaan saat kondisi negara aman dan damai.
Pembinaan tersebut bertujuan meningkatkan kemampuan anggota sebagai bagian dari sistem pertahanan nasional.
Karena itu, ia menilai pemerintah seharusnya tidak mengerahkan Komcad untuk menghadapi aksi penyampaian pendapat di ruang publik.
Ia menegaskan bahwa demonstrasi masyarakat bukan bagian dari tugas utama Komcad.
“Dalam keadaan damai, Komcad hanya menjalani pembinaan,” tegasnya.
Kementerian Pertahanan Gelar Apel Siaga Komcad
Sebelumnya, Kementerian Pertahanan menerbitkan surat resmi terkait kegiatan Komcad.
Melalui Surat Nomor B/752/VI/2026/BACADNAS tertanggal 11 Juni 2026, kementerian memerintahkan sekitar 500 ASN yang tergabung dalam Komcad untuk mengikuti Apel Siaga Komcad.
Kegiatan tersebut berlangsung di lingkungan Kementerian Pertahanan pada 12 Juni 2026.
Langkah itu kemudian memunculkan berbagai tanggapan dari masyarakat dan sejumlah pihak. Mereka mempertanyakan tujuan serta peran Komcad dalam situasi yang berkembang saat ini.
Di tengah perdebatan tersebut, TB Hasanuddin meminta seluruh pihak tetap berpegang pada aturan yang berlaku. Ia juga menekankan pentingnya menjaga fungsi Komcad sesuai amanat undang-undang agar tidak menimbulkan polemik baru di tengah masyarakat.
“Baca Juga: Deteksi Dini Jadi Kunci Cegah Penyakit Hati Kronis“






