Greenhill Ciwidey – Polda Metro Jaya terus mengembangkan kasus dugaan penipuan perjalanan haji dan umrah yang melibatkan Hanania Travel. Penyidik kini memeriksa 16 influencer sebagai saksi untuk mendalami aliran dana perusahaan tersebut.
Selain meminta keterangan, polisi juga menyita uang saku yang diterima beberapa influencer selama bekerja sama dengan Hanania Travel.
“Baca Juga: Pesawat Terjun Payung Jatuh di Prancis, 11 Orang Tewas“
Sejumlah Influencer Kembalikan Uang Saku
Sementara itu, Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya, Kompol Andaru Rahutomo, menyampaikan perkembangan terbaru pada Rabu, 1 Juli 2026. Ia menjelaskan bahwa seluruh influencer telah memenuhi panggilan penyidik sebagai saksi. Selain itu, beberapa di antaranya memutuskan mengembalikan uang saku yang mereka terima dari Hanania Travel. Selanjutnya, Andaru mengungkapkan bahwa penyidik telah menyita uang tersebut sebagai barang bukti dalam proses penyidikan. Sejauh ini, total uang yang berhasil dikumpulkan mencapai Rp110 juta. Dengan demikian, penyidik akan menggunakan barang bukti tersebut untuk memperkuat proses hukum yang masih berlangsung.
Polisi Selidiki Dugaan Pencucian Uang
Selain dugaan penipuan, polisi juga menyelidiki kemungkinan tindak pidana pencucian uang.
Penyidik telah memblokir tiga rekening perusahaan atas nama Hasanah Taman Internasional.
Selain itu, polisi juga memblokir dua rekening pribadi yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.
Polda Metro Jaya turut bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan atau PPATK.
Kerja sama itu bertujuan menelusuri aliran dana yang diduga berasal dari Hanania Travel.
Penyidik berharap penelusuran tersebut dapat mengungkap penggunaan dana perusahaan secara lebih jelas.
Bos Hanania Travel Berstatus Tersangka
Dalam perkara ini, polisi telah menetapkan Ahmad Syah Farhan atau ASF sebagai tersangka.
ASF merupakan pemilik Hanania Travel yang diduga melakukan penipuan dan penggelapan dana perjalanan umrah.
Penyidik juga memasukkan dugaan tindak pidana pencucian uang dalam proses penyidikan.
ASF menghadapi sangkaan berdasarkan sejumlah pasal dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dan aturan lain yang berlaku.
Sejumlah Nama Publik Turut Dimintai Keterangan
Kasus ini turut menyeret sejumlah figur publik yang pernah bekerja sama dengan Hanania Travel.
Polisi telah meminta keterangan dari Keanu Angelo, Praz Teguh, Paula Verhoeven, Aaliyah Massaid, Thariq Halilintar, Dara Arafah, dan Davina Karamoy.
Pemeriksaan tersebut bertujuan mengumpulkan informasi terkait hubungan kerja sama dengan perusahaan.
Polisi menegaskan para influencer berstatus sebagai saksi.
Penyidik masih mendalami seluruh bukti untuk mengungkap rangkaian kasus secara menyeluruh.
Penyidikan Terus Berlanjut
Polda Metro Jaya memastikan penyidikan belum selesai.
Penyidik masih mengumpulkan keterangan saksi, menelusuri aliran dana, dan memeriksa berbagai dokumen pendukung.
Polisi berharap seluruh proses tersebut dapat mengungkap dugaan pelanggaran secara lengkap sekaligus memberikan kepastian hukum bagi para korban.
“Baca Juga: Pesawat Terjun Payung Jatuh di Prancis, 11 Orang Tewas“






