Greenhill Ciwidey – Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK tengah menelusuri identitas Winda Lorenza. Winda merupakan mantan istri anggota Polri yang ditemukan meninggal dunia.
KPK ingin memastikan apakah Winda Lorenza memiliki identitas yang sama dengan seorang saksi perkara Bea dan Cukai.
Sebelumnya, KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi bernama Windah Lorenza Gowasa pada 9 April 2026.
Penyidik menjadwalkan pemeriksaan tersebut dalam perkara dugaan korupsi importasi barang. Perkara tersebut berkaitan dengan lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.
“Baca Juga: Gempa M7,4 Guncang Kolombia, Seluruh WNI Dilaporkan Aman“
KPK Belum Pastikan Identitas Winda Lorenza
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan pihaknya masih melakukan pengecekan identitas. KPK belum memastikan kesamaan identitas kedua nama tersebut.
Menurut Budi, penyidik masih membutuhkan informasi tambahan untuk memastikan persoalan tersebut. KPK juga membuka berbagai kemungkinan untuk melakukan konfirmasi.
Penyidik dapat meminta keterangan Orlando Hamonangan dalam proses tersebut. Orlando merupakan ASN DJBC yang juga menjadi tersangka dalam perkara terkait.
KPK dapat menggunakan informasi dari Orlando untuk memperjelas hubungan Winda dengan perkara tersebut. Namun, KPK belum menyimpulkan hubungan tersebut.
KPK Dalami Informasi untuk Pembuktian
KPK tidak hanya mempertimbangkan informasi tersebut untuk kebutuhan pembuktian. Penyidik juga dapat menggunakan informasi tersebut untuk menelusuri aset.
Menurut Budi, KPK memiliki kewajiban untuk mengembangkan seluruh informasi yang berkaitan dengan perkara. Langkah tersebut dapat membantu penyidik menemukan fakta tambahan.
Selain mengejar efek jera, KPK juga berupaya mengembalikan kerugian keuangan negara. Karena itu, penelusuran aset menjadi bagian penting dalam penanganan perkara korupsi.
KPK dapat melakukan berbagai langkah sesuai kebutuhan penyidikan. Namun, penyidik tetap perlu memastikan setiap informasi melalui bukti yang relevan.
Komisi III DPR Bahas Kasus Winda Lorenza
Sebelumnya, Komisi III DPR RI menggelar rapat tertutup untuk membahas kasus Winda Lorenza.
Winda merupakan mantan istri anggota Polri di Medan. Polisi menyebut Winda meninggal dunia dalam dugaan bunuh diri.
Peristiwa tersebut melibatkan senjata api milik mantan suaminya, Bripka Iman Harefa. Kasus tersebut kemudian mendapat perhatian dari Komisi III DPR RI.
Komisi III mengundang sejumlah pejabat kepolisian dalam rapat tersebut. Mereka antara lain Dirkrimum Polda Sumatera Utara Kombes Cornelis Mangarahon Simanjuntak.
Kapolrestabes Medan Kombes Jean Calvijn Simanjuntak juga menghadiri agenda tersebut. Rapat tersebut membahas perkembangan penanganan kasus Winda Lorenza.
KPK Masih Lakukan Pendalaman
KPK hingga kini masih memeriksa informasi mengenai identitas Winda Lorenza. Penyidik juga dapat mencari keterangan tambahan dari pihak terkait.
KPK belum menyatakan bahwa Winda Lorenza merupakan saksi dalam perkara importasi barang. Karena itu, publik perlu menunggu hasil verifikasi penyidik.
Jika penyidik menemukan keterkaitan, KPK dapat menggunakan informasi tersebut untuk memperkuat proses hukum. Penyidik juga dapat melanjutkan penelusuran aset berdasarkan temuan baru.
Untuk saat ini, KPK masih menjalankan proses pendalaman. Lembaga tersebut akan menentukan langkah berikutnya berdasarkan hasil pemeriksaan dan bukti yang tersedia.





