greenhill-ciwidey.co.id – Fenomena judi online telah menjadi salah satu isu sosial yang serius di Indonesia. Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) bidang fatwa, Asrorun Ni’am Sholeh, mengungkapkan kekhawatirannya terhadap dampak negatif dari praktik ini. Ia menyamakan bahayanya dengan narkoba dan minuman keras, yang juga memiliki efek merusak yang tinggi bagi masyarakat.
” Baca Juga: Kapolri Harap Kapolri Cup 2024 Jaring Atlet Baru “
Bahaya Judi Online dalam Pandangan Keagamaan
Asrorun Ni’am Sholeh menegaskan bahwa dalam ajaran Islam, perjudian merupakan aktivitas yang jelas dilarang. Larangan ini diatur secara eksplisit dalam ayat-ayat Al-Quran, yang tidak menimbulkan perdebatan di kalangan ahli hukum Islam. Menurutnya, Al-Quran secara jelas menyandingkan perjudian dengan konsumsi minuman keras dan narkoba, menunjukkan bahwa ketiga aktivitas ini memiliki potensi destruktif yang sangat tinggi bagi individu dan masyarakat.
Dampak Destruktif yang Setara
Asrorun mengungkapkan bahwa judi online, seperti halnya narkoba dan minuman keras, dapat menyebabkan kerusakan yang besar dalam masyarakat. Efek negatif dari ketiga hal ini sangat signifikan, mencakup berbagai aspek kehidupan sosial dan moral. Ia menjelaskan bahwa perjudian dapat merusak struktur sosial, ekonomi, dan moralitas individu, sama seperti dampak yang ditimbulkan oleh narkoba dan minuman keras.
Perlunya Pencegahan dan Perlindungan
Dalam menghadapi maraknya praktik judi online, Asrorun menekankan pentingnya upaya pencegahan yang optimal. Ia menegaskan bahwa pencegahan ini merupakan prasyarat penting untuk membangun generasi yang lebih baik di masa depan. Upaya pencegahan tidak hanya harus dilakukan oleh masyarakat, tetapi juga membutuhkan peran aktif dari pemerintah.
” Baca Juga: Peringatan Berhentinya Perang Korea oleh Kim Jong Un “
Tanggung Jawab Pemerintah
Asrorun menekankan bahwa kehadiran negara sangat diperlukan dalam proses perlindungan masyarakat dari bahaya judi online. Ia menyarankan agar pemerintah secara serius mengambil langkah-langkah untuk melindungi masyarakat dari efek destruktif yang ditimbulkan oleh perjudian, narkoba, dan minuman keras. Pemerintah harus hadir dan berperan aktif dalam melindungi warganya dari berbagai bentuk aktivitas yang merusak.
Dengan memperhatikan dampak negatif yang ditimbulkan oleh judi online, narkoba, dan minuman keras, Asrorun Ni’am Sholeh dari MUI mengajak semua pihak untuk lebih waspada dan aktif dalam mencegah praktik-praktik destruktif ini. Kerjasama antara masyarakat dan pemerintah sangat diperlukan untuk menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan aman bagi generasi mendatang.