greenhill-ciwidey.co.id – Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti kurangnya keberanian pimpinan KPK periode 2024-2029 dalam menjalankan tugas pemberantasan korupsi. Pernyataan ini disampaikan oleh anggota Dewas KPK, Syamsuddin Haris, dalam konferensi pers laporan kinerja KPK di Gedung ACLC, Jakarta Selatan, Kamis (12/12/2024).
Syamsuddin memulai dengan menyoroti riwayat kasus etik yang melibatkan sejumlah pimpinan KPK saat ini. Ia menyebut bahwa pelanggaran etik ini tidak hanya merusak citra lembaga tetapi juga menunjukkan adanya kelemahan dalam kepemimpinan. Menurutnya, sikap kurang tegas pimpinan KPK menjadi salah satu faktor yang menghambat efektivitas pemberantasan korupsi.
“Keberanian adalah modal utama dalam melawan korupsi. Sayangnya, kami melihat bahwa nyali pimpinan KPK periode ini masih belum cukup besar,” tegas Syamsuddin.
Selain itu, Dewas juga menyoroti kurangnya langkah progresif dalam penanganan kasus-kasus besar yang seharusnya menjadi prioritas. Beberapa kasus besar yang menjadi perhatian publik dinilai tidak ditangani dengan optimal. Hal ini menimbulkan pertanyaan tentang komitmen pimpinan KPK terhadap tugas pokok mereka.
Syamsuddin berharap kritik ini dapat menjadi bahan evaluasi bagi pimpinan KPK untuk meningkatkan kinerja mereka ke depan. Ia juga mengingatkan bahwa dukungan publik terhadap KPK sangat penting, sehingga lembaga ini harus memastikan integritas dan keberanian dalam menjalankan tugasnya.
” Baca Juga: IIMS 2025: Digelar 13-23 Februari, Siap Hadirkan Brand Baru“
Dewas KPK: Pimpinan Belum Tunjukkan Teladan Integritas dan Sinergitas
Anggota Dewan Pengawas (Dewas) KPK, Syamsuddin Haris, menyampaikan kritik tajam terhadap pimpinan KPK periode 2024-2029 yang dinilai belum mampu memberikan teladan, khususnya dalam hal integritas.
“Menurut penilaian Dewas, pimpinan KPK belum dapat memberikan teladan, terutama dalam integritas. Hal ini terbukti dari tiga pimpinan KPK yang terkena kasus etik, dan anda semua sudah tahu siapa saja,” ujar Syamsuddin.
Ia menyoroti bahwa pelanggaran etik yang melibatkan pimpinan tidak hanya mencoreng nama baik KPK tetapi juga melemahkan kepercayaan publik terhadap lembaga tersebut. Kasus-kasus ini, menurutnya, menjadi bukti nyata bahwa integritas di tingkat pimpinan perlu diperkuat untuk menjaga kredibilitas KPK.
Tidak hanya masalah integritas, Dewas juga mengkritik kurangnya sinergitas di antara pimpinan KPK. Syamsuddin mencontohkan adanya perbedaan pendapat yang muncul secara publik terkait kasus yang sama, yang melibatkan dua pimpinan KPK.
“Sebagai contoh, pernyataan pimpinan A bisa berbeda dengan pimpinan B tentang kasus yang sama. Kami di Dewas sangat menyesali hal ini,” ungkapnya.
Syamsuddin menekankan bahwa perbedaan pandangan yang terungkap ke publik menunjukkan kurangnya koordinasi internal di tubuh pimpinan KPK. Hal ini dinilai dapat mengurangi efektivitas kerja lembaga dan menimbulkan kebingungan di kalangan masyarakat.
Dewas berharap kritik ini menjadi evaluasi bagi pimpinan KPK untuk meningkatkan integritas dan sinergitas dalam menjalankan tugasnya. Sebagai lembaga yang dipercaya untuk memberantas korupsi, KPK membutuhkan kepemimpinan yang solid, konsisten, dan mampu memberikan teladan yang baik kepada publik.
” Baca Juga: Belanja Online di RI Capai Rp487 Triliun, Bukti Tren Naik “
Kinerja Pimpinan KPK: Kurang Nyali dan Kerja Sama
Dewan Pengawas (Dewas) KPK kembali memberikan kritik tajam terhadap kinerja pimpinan KPK periode 2024-2029. Menurut anggota Dewas, Syamsuddin Haris, pimpinan saat ini dinilai belum berhasil membangun kerja sama yang baik, baik secara internal maupun eksternal. Hal ini dianggap sebagai salah satu faktor yang melemahkan efektivitas lembaga dalam pemberantasan korupsi.
Syamsuddin juga menyoroti kurangnya keberanian pimpinan KPK dalam menjalankan tugasnya. Ia menegaskan bahwa keberanian atau nyali merupakan elemen penting yang harus dimiliki pimpinan KPK untuk menghadapi tantangan besar dalam memberantas korupsi. Namun, pimpinan saat ini dinilai masih kurang memiliki atribut tersebut.
“Apakah pimpinan itu memiliki nyali? Mungkin ada, tetapi nyalinya masih kecil,” ujar Syamsuddin. Ia menambahkan bahwa kondisi ini menjadi hambatan besar dalam upaya pemberantasan korupsi yang efektif dan berkelanjutan.
Syamsuddin berharap agar pimpinan KPK di masa mendatang memiliki keberanian yang lebih besar dan mampu menunjukkan sikap tegas dalam menjalankan tugas. Menurutnya, keberanian yang besar sangat diperlukan untuk menghadapi tekanan dari berbagai pihak dan memastikan lembaga tetap berada di jalur yang benar.
Selain itu, ia juga menekankan pentingnya membangun sinergi, baik di dalam lembaga maupun dengan pihak luar, untuk meningkatkan efektivitas kerja KPK. Tanpa kerja sama yang solid, sulit bagi KPK untuk mencapai tujuannya dalam memberantas korupsi secara sistemik.
“Kami berharap ke depan ada pimpinan yang benar-benar memiliki nyali besar dalam pemberantasan korupsi,” pungkas Syamsuddin. Kritik ini diharapkan menjadi bahan evaluasi untuk memperbaiki kepemimpinan dan kinerja KPK demi memenuhi harapan masyarakat akan keadilan dan transparansi.