greenhill-ciwidey.co.id – Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Asep Guntur Rahayu, mengonfirmasi bahwa pihaknya akan segera memanggil mantan Gubernur Jawa Barat (Jabar), Ridwan Kamil (RK), terkait kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di PT. Bank Pembangunan Daerah Jabar dan Banten (Bank BJB). Asep menyatakan bahwa pemanggilan RK direncanakan pekan ini, namun ia belum merinci tanggal pasti pemanggilan tersebut.
“Baca Juga: Kemhan Siapkan Pesawat untuk Evakuasi Warga Gaza“
Kasus Korupsi Bank BJB
Asep menjelaskan bahwa KPK sedang menggali lebih lanjut keterangan dari saksi-saksi lain yang terlibat dalam kasus ini. Ia menekankan bahwa pemanggilan Ridwan Kamil bertujuan untuk mengonfirmasi alat bukti yang telah dikumpulkan oleh tim penyidik KPK. “Kami perlu mengonfirmasi bukti yang telah kami peroleh, termasuk barang bukti elektronik yang sedang diolah di laboratorium,” ujar Asep dalam konferensi pers, Jumat (11/4/2025).
Penyelidikan kasus korupsi ini melibatkan sejumlah barang bukti yang disita dalam penggeledahan yang dilakukan oleh tim KPK. Asep mengungkapkan bahwa barang bukti yang telah dikumpulkan mencakup barang bukti elektronik dan kendaraan. Meskipun Asep tidak menyebutkan secara rinci jenis kendaraan yang disita, ia menyebut bahwa barang bukti lain termasuk motor.
Dalam penyidikan ini, KPK memfokuskan perhatian pada dugaan penyalahgunaan anggaran untuk pengadaan iklan yang melibatkan pihak-pihak terkait di Bank BJB. Pemanggilan Ridwan Kamil diharapkan dapat membantu KPK mendapatkan klarifikasi lebih lanjut mengenai peran mantan gubernur tersebut dalam kasus ini.
“Baca Juga: Prabowo Inisiatif Evakuasi 1.000 Warga Gaza“
Asep juga mengungkapkan bahwa pihaknya terus bekerja untuk mengumpulkan bukti-bukti yang cukup untuk melengkapi penyidikan. Ia mengimbau agar publik menunggu perkembangan lebih lanjut terkait pemanggilan dan proses penyidikan selanjutnya. Dengan langkah ini, KPK berharap dapat memastikan bahwa kasus ini dapat diselesaikan dengan transparansi dan akuntabilitas yang tinggi.