Mantan Bacaleg DPRD Kota Tangerang Ditangkap Terkait Narkoba

by
DPRD

greenhill-ciwidey.co.id – Seorang mantan bakal calon legislatif (bacaleg) DPRD Kota Tangerang, wanita berinisial SA (22), ditangkap polisi karena diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika. Penangkapan ini dilakukan oleh polisi yang menemukan inex saat mengamankan SA. Menurut Kapolsek Metro Gambir, Kompol Jamalinus Nababan, SA gagal dalam pencalonan legislatifnya dan saat diamankan. Ditemukan satu klip plastik yang diduga kuat berisi atau bekas dari narkoba jenis inex, sebanyak satu atau dua butir.

” Baca Juga: Penyusunan Aturan Turunan UU Kesehatan Nomor 17 Tahun 2023 “

Kronologi Penangkapan

Penangkapan SA dilakukan pada Minggu (7/7) dini hari di sebuah apartemen milik keluarganya, MA, di kawasan Jakarta Selatan. Meskipun MA, yang juga merupakan wanita berusia 20 tahun, ditemukan bersama SA di lokasi. Namun sejauh ini MA tidak terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkotika tersebut. Jamalinus menegaskan bahwa lokasi penangkapan adalah apartemen di Jakarta Selatan dan MA. Salah satu anggota keluarga SA, turut diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Barang Bukti dan Penyelidikan Lanjutan

Selain inex, polisi juga mengamankan ponsel milik SA sebagai barang bukti. Saat ini, penyelidikan lebih mendalam sedang dilakukan oleh pihak kepolisian. Jamalinus menyebutkan bahwa percakapan di ponsel SA mengindikasikan adanya penggunaan inex. Dengan SA menyebut bahwa kepalanya pusing kemungkinan akibat penggunaan inex. Polisi menduga bahwa inex yang dimaksud dalam percakapan tersebut adalah narkoba jenis inex yang ditemukan saat penangkapan.

Pasal yang Dikenakan dan Kemungkinan Rehabilitasi

SA dikenakan Pasal 127 sesuai dengan aturan yang berlaku terkait penyalahgunaan narkotika. Namun, merujuk pada Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) Nomor 4 Tahun 2010. Ada kemungkinan bahwa SA akan diarahkan untuk pelaksanaan rehabilitasi sebagai pengguna narkoba. Polisi terus mendalami kasus ini untuk memastikan semua aspek terungkap dan ditangani sesuai dengan hukum yang berlaku.

Baca Juga :   KPK Ungkap Korupsi Lahan di Rorotan, Jakarta Utara

” Baca Juga: Mendagri: Tingginya Biaya Politik Dorong Korupsi Kepala Daerah “

Kasus ini menambah daftar panjang penyalahgunaan narkotika di kalangan publik figur dan politisi. Penangkapan SA, mantan bacaleg DPRD Kota Tangerang, menjadi sorotan karena menunjukkan bahwa penyalahgunaan narkotika dapat menyentuh berbagai lapisan masyarakat. Proses penyelidikan yang sedang berlangsung diharapkan dapat memberikan kejelasan lebih lanjut mengenai keterlibatan SA dan memastikan penegakan hukum yang adil dan tepat.

No More Posts Available.

No more pages to load.