Greenhill Ciwidey – Polda Sumatera Selatan memusnahkan ratusan senjata api rakitan ilegal. Barang bukti tersebut berasal dari Operasi Senpi Musi 2026.
Polda menggelar operasi selama 16 hari. Operasi berlangsung pada 12 hingga 27 Juni 2026.
Kapolda Sumatera Selatan, Irjen Sandi Nugroho, memimpin pemusnahan barang bukti tersebut. Ia menegaskan bahwa pemberantasan senjata api ilegal menjadi bentuk nyata perlindungan kepada masyarakat.
Menurut Sandi, operasi tersebut menghasilkan temuan yang sangat signifikan. Polisi menemukan senjata api laras panjang dan laras pendek dalam jumlah besar.
Selain itu, Sandi menilai keberhasilan operasi menunjukkan keseriusan aparat menjaga keamanan di Sumatera Selatan.
“Baca Juga: Gumpalan Darah Berbahaya, Kenali Risiko dan Pencegahannya“
Operasi Senpi Musi 2026 Ungkap Puluhan Kasus
Operasi Senpi Musi 2026 berhasil mengungkap 32 kasus penyalahgunaan senjata api.
Polisi juga mengamankan 31 orang tersangka. Seluruh tersangka kini menjalani proses hukum sesuai aturan yang berlaku.
Selain menangkap pelaku, polisi menyita 397 pucuk senjata api rakitan.
Jumlah tersebut terdiri atas 284 senjata api laras panjang. Sementara itu, polisi juga menyita 113 senjata api laras pendek.
Barang bukti tersebut kemudian dimusnahkan agar tidak kembali digunakan untuk tindak kejahatan.
Polisi Ingin Masyarakat Merasa Lebih Aman
Kapolda Sandi menjelaskan bahwa operasi ini bertujuan meningkatkan rasa aman masyarakat.
Menurutnya, kepolisian memiliki tanggung jawab menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Sumatera Selatan.
Karena itu, polisi terus menindak peredaran senjata api ilegal. Langkah tersebut bertujuan mencegah ancaman yang dapat membahayakan masyarakat.
Selain itu, polisi ingin memastikan masyarakat dapat bekerja, beribadah, belajar, dan beraktivitas tanpa rasa takut.
Polda Sumsel Minta Warga Serahkan Senjata Api Ilegal
Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Nandang Mu’min Wijaya, menyampaikan peringatan kepada para pelaku kejahatan.
Ia menegaskan bahwa Polda Sumsel tidak akan memberikan ruang bagi peredaran senjata api ilegal.
Nandang juga mengapresiasi warga yang menyerahkan senjata api rakitan secara sukarela.
Menurutnya, partisipasi masyarakat sangat membantu upaya menjaga keamanan daerah.
Selain itu, ia mengimbau warga yang masih menyimpan senjata api ilegal agar segera menyerahkannya kepada aparat.
Ia juga meminta masyarakat segera melapor jika mengetahui keberadaan senjata api ilegal.
Dengan langkah tersebut, polisi berharap angka kejahatan dapat terus menurun. Selain itu, kondisi keamanan di Sumatera Selatan diharapkan semakin kondusif.
“Baca Juga: Gumpalan Darah Berbahaya, Kenali Risiko dan Pencegahannya“






