Greenhill Ciwidey – Dugaan kebocoran data pribadi Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid ramai di media sosial.
Isu tersebut muncul setelah akun Instagram @realmrbert mengunggah video mengenai data yang diklaim milik Meutya.
Video tersebut menampilkan sejumlah dokumen dan informasi sensitif yang sudah diburamkan.
Namun, Komdigi kemudian memberikan penjelasan mengenai informasi yang beredar tersebut.
“Baca Juga: Demo Pelajar Prancis Ricuh, Sejumlah Sekolah Terbakar“
Akun @realmrbert Klaim Menemukan Data Sensitif
Dalam videonya, pemilik akun @realmrbert mengklaim menemukan foto KTP milik Meutya Hafid.
Ia juga mengklaim menemukan informasi keluarga dan sejumlah kata sandi yang berkaitan dengan sang menteri.
Namun, akun tersebut menutupi informasi keluarga dalam unggahannya untuk menjaga privasi.
Pemilik akun juga menyatakan bahwa aksinya tidak bertujuan mempermalukan atau melakukan doxing.
Menurutnya, ia ingin menunjukkan risiko kebocoran data pribadi yang masih terjadi.
Selain itu, ia meminta pemerintah meningkatkan perlindungan terhadap data pribadi masyarakat.
Akun Tersebut Soroti Perdagangan Data Pribadi
Dalam unggahannya, @realmrbert juga membahas dugaan perdagangan data pribadi.
Ia mengklaim pasar ilegal menawarkan data seseorang dengan harga sekitar Rp10.000.
Menurut klaim tersebut, paket data itu dapat mencakup wajah dan lokasi seseorang.
Ia kemudian mengklaim pihak tertentu menawarkan data Meutya dengan harga sekitar Rp2.000.
Namun, informasi mengenai sumber data dan transaksi tersebut masih memerlukan penyelidikan.
Karena itu, publik perlu membedakan klaim akun tersebut dari fakta yang sudah terverifikasi.
Komdigi Sebut Data Lama Kembali Beredar
Komdigi memberikan penjelasan mengenai isu yang ramai pada 2 Oktober 2026.
Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi Alexander Sabar menyampaikan hasil koordinasi dengan BSSN.
Menurut BSSN, data yang ramai tersebut merupakan data lama yang kembali beredar.
Meski demikian, Komdigi tetap menyelidiki dugaan perdagangan data pribadi secara ilegal.
Komdigi juga berkoordinasi dengan Polri untuk menelusuri situs yang memperjualbelikan data.
Selain itu, Komdigi berkoordinasi dengan BSSN dalam penanganan kasus tersebut.
Pemerintah Selidiki Dugaan Jual Beli Data
Komdigi tidak mengabaikan informasi mengenai perdagangan data pribadi tersebut.
Pemerintah justru menelusuri situs yang diduga menawarkan data pribadi secara ilegal.
Langkah tersebut bertujuan mengetahui sumber data dan pihak yang terlibat.
Namun, pemerintah belum menyampaikan hasil akhir penyelidikan tersebut kepada publik.
Karena itu, publik perlu menunggu hasil pemeriksaan resmi sebelum menarik kesimpulan.
Isu Ini Kembali Soroti Keamanan Data
Kasus tersebut kembali menarik perhatian terhadap keamanan data pribadi masyarakat Indonesia.
Selain itu, isu ini menunjukkan pentingnya perlindungan informasi pribadi di ruang digital.
Komdigi sendiri sebelumnya menempatkan keamanan ruang digital sebagai salah satu perhatian pemerintah.
Meutya Hafid juga pernah menyoroti berbagai tantangan keamanan dalam perkembangan teknologi digital.
Namun, pemerintah tetap perlu menyampaikan hasil penyelidikan secara transparan kepada masyarakat.
Dengan demikian, publik dapat mengetahui asal data dan kondisi sebenarnya dari kasus tersebut.
Untuk saat ini, dugaan kebocoran data Meutya Hafid masih memerlukan verifikasi lebih lanjut.
Komdigi terus berkoordinasi dengan Polri dan BSSN untuk menangani dugaan perdagangan data ilegal.
“Baca Juga: Masalah Kesehatan Jiwa yang Banyak Terjadi di Indonesia“






