Greenhill Ciwidey – Polisi terus menyelidiki kematian tragis RTA (14), seorang terapis muda yang ditemukan tewas di lahan kosong di Pejaten, Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Kasus ini menarik perhatian publik karena korban diketahui masih di bawah umur.
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly, menjelaskan bahwa penyidik kini fokus memeriksa proses rekrutmen korban hingga bekerja sebagai terapis. Ia menegaskan, polisi tidak ingin terburu-buru menetapkan pasal tanpa bukti yang kuat.
“Kami harus benar-benar mengumpulkan alat bukti secara maksimal agar tidak salah dalam penerapan hukum,” kata Nicolas, Selasa, 20 Oktober 2025.
“Baca Juga: Paus Leo Temui Korban Pelecehan, Seruan Aturan Nol Toleransi“
Penyidik Dalami Proses Rekrutmen Korban
Nicolas menjelaskan bahwa penyidik sedang memeriksa dokumen lamaran dan arsip kerja korban. Polisi ingin mengetahui bagaimana korban yang masih berusia 14 tahun bisa bekerja di industri spa.
“Kami menelusuri arsip yang digunakan korban saat melamar. Kami juga memeriksa pihak tempat kerja awalnya di Delta Spa Bali,” ujar Nicolas.
Pemeriksaan ini penting untuk memastikan apakah korban direkrut secara legal dan apakah ada pihak yang sengaja menutup-nutupi usia sebenarnya.
Selain itu, polisi juga memanggil perusahaan outsourcing yang merekrut korban sebelum ia dipindahkan ke tempat kerja lain di Jakarta. Nicolas menambahkan bahwa penyidik sudah meminta keterangan dari pihak tersebut.
“Dia direkrut oleh perusahaan lain, lalu dipekerjakan di tempat yang berbeda. Kami sudah cek dan mengambil keterangan dari pihak terkait,” jelas Nicolas.
Dugaan Eksploitasi Anak dalam Kasus RTA
Kasus ini menjadi lebih serius setelah keluarga korban melapor dugaan eksploitasi anak. Kakak korban mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan untuk membuat laporan resmi.
Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/3676/X/2025/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA. Polisi kini memeriksa unsur eksploitasi dalam proses kerja korban, termasuk siapa yang bertanggung jawab menempatkannya sebagai terapis.
Penyidik menduga korban bisa saja menjadi korban perdagangan anak yang dimanfaatkan untuk bekerja di bawah tekanan. Polisi kini menelusuri alur rekrutmen dari Bali hingga ke Jakarta untuk mengungkap jaringan perekrutnya.
Kronologi Penemuan Jasad Korban
Petugas menemukan RTA tewas pada Kamis, 2 Oktober 2025, di lahan kosong kawasan Pejaten. Korban mengenakan baju abu-abu berdebu dan tergeletak dekat kain selendang serta dompet berisi dua ponsel mewah.
Warga sekitar melaporkan temuan itu kepada polisi, dan tim forensik segera melakukan identifikasi di lokasi kejadian. Hingga kini, penyidik masih menunggu hasil autopsi lengkap untuk menentukan penyebab pasti kematian korban.
Kondisi tubuh korban menunjukkan tanda-tanda kekerasan, namun polisi belum mengungkap detail hasil pemeriksaan demi kepentingan penyidikan.
Polisi Fokus pada Dugaan Jaringan Eksploitasi
Kapolres Nicolas menegaskan bahwa penyelidikan tidak hanya berhenti pada kematian korban, tetapi juga pada dugaan jaringan perekrut yang menyalurkan anak di bawah umur ke tempat hiburan atau spa.
“Fokus kami bukan hanya pada kasus kematian, tapi juga pada dugaan eksploitasi anak di balik peristiwa ini,” tegas Nicolas.
Ia menambahkan bahwa polisi akan memeriksa semua pihak yang terlibat, termasuk perusahaan, manajer spa, dan agen perekrut. Tujuannya agar tidak ada lagi anak di bawah umur yang menjadi korban praktik serupa.
Polisi Ungkap Tewasnya Terapis: Polisi Kejar Keadilan untuk Korban
Kasus RTA membuka kembali perhatian terhadap perlindungan anak di dunia kerja informal. Polisi berjanji akan mengusut tuntas penyebab kematian dan dugaan eksploitasi korban.
Kombes Nicolas menegaskan bahwa penyidik akan bekerja hati-hati, mengumpulkan bukti lengkap, dan menindak semua pihak yang terbukti melanggar hukum.
“Kami ingin keadilan bagi korban dan keluarganya,” ujar Nicolas menutup pernyataannya.
“Baca Juga: Tornado Terjang Paris Utara, Satu Korban Tewas dan Sepuluh Terluka“






