Greenhill Ciwidey – Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menangkap jaringan pemasok sabu untuk FG. FG sebelumnya merudapaksa dan menganiaya penumpang perempuan di Tol Kunciran–Cengkareng. Kasus ini berkembang luas setelah polisi menemukan narkotika saat menangkap FG.
Brigjen Eko Hadi Santoso menjelaskan pengembangan kasus ini pada Jumat, 5 Desember 2025. Polisi menangkap lima tersangka yang terkait dalam jaringan tersebut. Mereka adalah Nopri Sanggara, Hermanto, Kosim, Melvin Emraldy, dan Muchty Ghifari.
Penangkapan FG Jadi Awal Terungkapnya Jaringan
Polisi menangkap FG pada 26 November 2025. Polisi menemukan sabu dalam dompet FG. Sabu itu dibungkus foil dan plastik klip dengan berat 0,43 gram.
FG mengaku membeli sabu dari seseorang bernama Opik. Hermanto memberi uang kepada FG untuk membeli sabu satu gram dengan harga Rp1,3 juta. Pengakuan ini membuat polisi segera memburu pemasok awal tersebut.
Opik dan Hermanto Ditangkap pada Hari yang Sama
Tim polisi menemukan lokasi Opik dan Hermanto pada hari yang sama. Selanjutnya, Opik mengaku membeli sabu dari Kosim. Ia membeli satu gram sabu dengan harga Rp1,3 juta.
Karena itu, pengakuan Opik membuat polisi bergerak cepat. Polisi kemudian mencari Kosim yang diduga menjadi pemasok bagi beberapa orang.
Kosim Mengarah ke Melvin sebagai Pemasok Berikutnya
Polisi menemukan Kosim tidak lama setelah penangkapan Opik. Selanjutnya, Kosim mengaku membeli sabu dari Melvin. Ia membeli sabu seharga Rp1 juta per gram.
Kemudian, tim bergerak pada Kamis malam, 27 November 2025. Polisi menangkap Melvin sekitar pukul 23.00 WIB. Selain itu, polisi menemukan alat hisap dan sisa sabu dalam pipet saat menangkapnya.
Melvin Mendapat Pasokan dari Napi Lapas Cirebon
Melvin mengaku memesan sabu dari Muchty Ghifari atau Tiul. Tiul adalah narapidana di Lapas Kelas I Cirebon. Selain itu, Melvin membeli satu gram sabu dari Tiul dengan harga Rp750 ribu.
Kemudian, polisi memeriksa Tiul pada 29 November 2025. Dari pemeriksaan itu, Tiul memberikan informasi penting tentang pemasok lain dalam jaringan tersebut.
Tiul Mengaku Mendapat Sabu dari Reza yang Kini Buron
Tiul menyebut seseorang bernama Reza sebagai pemasok utama. Ia mengaku menerima satu ons sabu dari Reza. Pembayaran dilakukan melalui transfer bank.
Reza kini masuk dalam daftar pencarian. Polisi masih menelusuri keberadaannya untuk memutus seluruh rantai peredaran sabu tersebut. Brigjen Eko memastikan bahwa penyelidikan masih berlangsung.
Kasus FG Bermula dari Aksi Kriminal terhadap Penumpang
Kasus narkotika ini terkait erat dengan kasus kekerasan yang dilakukan FG. Polisi menangkap FG setelah ia merudapaksa dan menganiaya penumpang perempuan pada 22 November 2025.
Korban berinisial NG memesan taksi online dari Depok menuju Bandara Soekarno–Hatta. Namun, FG memakai mobil yang tidak sesuai aplikasi. Kondisi ini membuat korban tidak mengenali ancaman tersebut.
Iptu Dimas Maulana menyampaikan detail kejadian pada 25 November 2025. Ia menjelaskan bahwa penyidik terus mendalami motif dan jejak tindakan FG.
Kesimpulan: Polisi Terus Bongkar Jaringan Peredaran Sabu
Kasus FG membuka jalur penangkapan besar terhadap jaringan sabu. Polisi bergerak cepat untuk menemukan pemasok dari berbagai lapisan. Kasus ini juga menunjukkan hubungan kuat antara penyalahgunaan narkotika dan tindak kejahatan lainnya.
Polisi memastikan pengembangan terus berjalan untuk membongkar seluruh jaringan. Masyarakat berharap kasus ini memberi efek jera bagi pelaku lain.






