Greenhill Ciwidey – Sebanyak 106 warga negara Indonesia (WNI) ditangkap oleh otoritas Kamboja karena diduga terlibat dalam sindikat penipuan daring. Penangkapan dilakukan di Phnom Penh pada Jumat (31/10/2025) dalam operasi pemberantasan kejahatan siber.
Otoritas Kamboja menemukan para WNI di sebuah gedung di Distrik Tuol Kork. Mereka menyita puluhan telepon genggam, komputer, dan dua mobil yang digunakan untuk kegiatan penipuan online. Dari total 106 WNI, 36 orang merupakan perempuan.
Baca Juga: David Beckham Resmi Raih Gelar Bangsawan dari Raja Charles“
Arzeti Bilbina Minta Pemerintah Segera Bertindak
Anggota Komisi IX DPR, Arzeti Bilbina, menyampaikan keprihatinan mendalam terhadap penangkapan tersebut. Ia menilai peristiwa ini menjadi bukti lemahnya pengawasan terhadap mobilitas tenaga kerja Indonesia ke luar negeri.
“Penangkapan ini memberi sinyal kuat bahwa jaringan penipuan daring masih marak dan memanfaatkan tenaga kerja ilegal,” kata Arzeti, Rabu (5/11/2025).
Arzeti mendesak pemerintah, khususnya Kementerian Luar Negeri dan perwakilan RI di Kamboja, untuk segera memberikan pendampingan hukum dan perlindungan. Ia menekankan bahwa negara harus hadir dalam situasi seperti ini.
“Negara wajib melindungi seluruh WNI, meski ada dugaan keterlibatan. Proses hukum harus berjalan adil dan transparan,” tegasnya.
Pemerintah Diminta Awasi Rekrutmen Pekerja Migran
Menurut Arzeti, perlindungan pekerja migran harus dimulai sejak tahap pra-penempatan. Pemerintah perlu memperketat pengawasan terhadap praktik perekrutan tenaga kerja yang tidak memiliki izin resmi.
Ia menyoroti bahwa banyak WNI berangkat ke luar negeri melalui jalur tidak resmi. Mereka seringkali tergiur tawaran kerja palsu yang berujung pada eksploitasi dan perdagangan orang.
“Pemerintah harus mencegah warga berangkat tanpa izin resmi. Kita tidak boleh membiarkan perekrut ilegal terus beroperasi,” ujarnya.
Kasus Serupa Pernah Terjadi Sebelumnya
Arzeti menjelaskan bahwa kasus seperti ini bukan yang pertama. Sebelumnya, puluhan hingga ratusan WNI juga menjadi korban sindikat online scam di Kamboja. Pemerintah bahkan tengah memproses pemulangan 110 WNI yang menjadi korban eksploitasi serupa.
“Kasus ini berulang karena lemahnya pengawasan lintas lembaga. Pemerintah harus membangun sistem deteksi dini agar tidak selalu reaktif,” kata Arzeti.
Ia menambahkan bahwa pemerintah perlu memperkuat kerja sama diplomatik untuk menghentikan rantai perdagangan orang. “Kita perlu sistem yang mampu mencegah, bukan hanya menanggapi setelah kejadian,” tambahnya.
Desakan untuk Penegakan Hukum di Dalam Negeri
Selain perlindungan di luar negeri, Arzeti juga meminta aparat hukum menindak tegas pihak perekrut di Indonesia. Ia menyebut bahwa mereka bukan hanya pelanggar administrasi, tetapi bagian dari kejahatan lintas negara.
“Para perekrut yang mengirim pekerja tanpa izin resmi harus diproses hukum. Mereka mengancam keselamatan dan martabat warga negara,” tegasnya.
Pengawasan terhadap Negara Tujuan Berisiko Tinggi
Arzeti juga meminta peningkatan pengawasan terhadap perjalanan ke negara-negara yang berisiko tinggi, seperti Kamboja, Myanmar, dan Laos. Negara-negara tersebut sering menjadi lokasi aktivitas penipuan daring dan kerja paksa.
Menurutnya, lonjakan penerbangan ke negara non-wisata harus menjadi tanda bahaya bagi otoritas. “Pemerintah perlu meneliti setiap pola perjalanan mencurigakan dan memastikan warga berangkat dengan perlindungan yang cukup,” ujarnya.
DPR Desak Perlindungan WNI di Kamboja: Dorongan Reformasi Sistem Perlindungan Pekerja Migran
Lebih lanjut, Arzeti menilai kasus ini menunjukkan perlunya reformasi menyeluruh dalam sistem penempatan dan perlindungan pekerja migran Indonesia. Reformasi itu meliputi penguatan regulasi, digitalisasi sistem pelaporan, serta perluasan kerja sama bilateral dengan negara-negara nonformal.
“Kita harus memperluas kerja sama diplomatik agar proses perlindungan dan pemulangan bisa berjalan cepat,” jelasnya.
Selain itu, Arzeti menekankan pentingnya edukasi publik. Ia mendorong masyarakat agar tidak mudah tergiur tawaran kerja ke luar negeri tanpa izin resmi.
“Edukasi harus ditingkatkan agar warga memahami risiko bekerja di luar negeri melalui jalur ilegal,” pungkasnya.
Baca Juga: Rusia Tanggapi Rencana Uji Coba Nuklir Donald Trump“






