Greenhill Ciwidey – Seorang gubernur di Korea Selatan memicu kemarahan publik setelah menyampaikan usulan kontroversial terkait krisis populasi.
Gubernur Kabupaten Jindo, Kim Hee-soo, menyampaikan pernyataan tersebut dalam pertemuan balai kota di Provinsi Jeolla Selatan.
Pertemuan itu membahas rencana penggabungan administratif sembilan kota dan kabupaten dengan Kota Metropolitan Gwangju.
Kim menilai penggabungan wilayah harus menargetkan solusi penurunan populasi, bukan hanya pengembangan industri.
Ia menegaskan bahwa krisis populasi mengancam keberlangsungan daerah pedesaan di provinsinya.
“Baca Juga: KPK Tetapkan 6 Tersangka Suap Importasi di Bea Cukai“
Kim Hee-soo Soroti Ancaman Kepunahan Daerah
Kim menyebut bahwa 20 persen wilayah dengan penurunan populasi berada di Provinsi Jeolla Selatan.
Ia menilai pemerintah pusat gagal mengantisipasi masalah tersebut sejak awal tahun 2000-an.
Menurutnya, kondisi ekonomi dan infrastruktur daerah menghambat upaya pemulihan populasi.
Ia menegaskan bahwa industri tidak akan bertahan tanpa penduduk.
Karena itu, ia mendorong kebijakan yang berfokus langsung pada jumlah penduduk.
Pernyataan “Impor Perawan” Picu Protes Luas
Kim kemudian menyampaikan pernyataan yang memicu reaksi keras dari berbagai pihak.
Ia mengusulkan agar pemerintah mengimpor perempuan perawan dari Sri Lanka dan Vietnam.
Ia menyarankan agar perempuan tersebut dinikahkan dengan pria lajang di pedesaan.
Pernyataan itu langsung memancing protes dari peserta pertemuan.
Selain itu, siaran langsung acara tersebut menyebarkan kontroversi ke seluruh negeri.
Banyak pihak menilai pernyataan Kim merendahkan perempuan dan warga asing.
Mereka juga menilai pernyataan tersebut mengabaikan nilai kemanusiaan dan kesetaraan gender.
Wali Kota Gwangju Tolak Gagasan Kim
Wali Kota Gwangju, Kang Ki-jung, segera menyampaikan penolakan terhadap usulan tersebut.
Ia menilai kebijakan berbasis pernikahan bukan solusi utama krisis populasi.
Menurut Kang, pembangunan industri harus menjadi prioritas utama.
Ia menegaskan bahwa lapangan kerja akan mendorong kelahiran dan pertumbuhan penduduk.
Tanpa industri, wilayah tidak akan menarik bagi keluarga muda.
Kritik Publik Soroti Sensitivitas dan Hak Asasi
Sejumlah peserta pertemuan mengaku memahami kekhawatiran Kim terhadap daerah pedesaan.
Namun, mereka menilai cara penyampaiannya tidak pantas dan tidak sensitif.
Mereka menyoroti penggunaan istilah “impor” untuk menyebut manusia.
Mereka juga mengkritik penyebutan negara tertentu dalam konteks pernikahan paksa.
Beberapa peserta menyebut pernyataan tersebut melanggar prinsip multikulturalisme dan hak asasi manusia.
Krisis Kelahiran Terus Memburuk di Korea Selatan
Korea Selatan mencatat angka kelahiran terendah di dunia dalam beberapa tahun terakhir.
Angka kelahiran turun dari 0,98 pada 2018 menjadi 0,75 pada 2024.
Para ahli memperkirakan populasi Korea Selatan dapat menyusut setengahnya dalam 60 tahun.
Saat ini, negara tersebut memiliki sekitar 50 juta penduduk.
Perpindahan kaum muda ke Seoul memperburuk kondisi daerah pedesaan.
Mereka meninggalkan desa demi pekerjaan dan peluang ekonomi yang lebih baik.
Pemerintah Dorong Insentif untuk Daerah Pedesaan
Pemerintah Korea Selatan mencoba membalikkan tren penurunan populasi pedesaan.
Pada Desember lalu, pemerintah meluncurkan program pendapatan dasar pedesaan.
Program tersebut memberikan voucher bulanan senilai 150.000 won selama dua tahun.
Program itu menyasar 10 wilayah dengan jumlah penduduk di bawah 50.000 jiwa.
Namun, kebijakan tersebut belum menunjukkan dampak besar terhadap angka kelahiran.
Gubernur Korea Selatan: Warga Asing Jadi Penopang Pertumbuhan Penduduk
Di sisi lain, populasi Korea Selatan meningkat berkat warga asing.
Jumlah warga asing yang menjadi warga negara Korea mencapai lebih dari 11.000 orang tahun lalu.
Mayoritas warga baru berasal dari Tiongkok, Vietnam, Filipina, dan Thailand.
Jumlah warga Korea yang kembali memperoleh kewarganegaraan juga terus meningkat.
Tren ini menunjukkan bahwa migrasi berperan penting dalam menjaga populasi nasional.
“Baca Juga: Pelaku Percobaan Pembunuhan Trump Dihukum Seumur Hidup“






