Greenhill Ciwidey – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memutuskan melakukan normalisasi sungai untuk menekan risiko banjir.
Pemprov menargetkan tiga sungai utama sebagai prioritas penanganan.
Ketiga sungai tersebut meliputi Kali Ciliwung, Kali Krukut, dan Kali Cakung Lama.
Pemerintah menilai normalisasi menjadi langkah penting untuk memperbaiki aliran air.
Selain itu, kebijakan ini bertujuan mempercepat pembuangan air ke laut.
“Baca Juga: Badai Musim Dingin Parah Picu Pembatalan Penerbangan di AS“
Penyempitan Sungai Picu Luapan Air
Pemprov DKI menyoroti kondisi Kali Cakung Lama yang mengalami penyempitan parah.
Sungai tersebut seharusnya memiliki lebar antara 15 hingga 20 meter.
Namun saat ini, lebar sungai hanya tersisa sekitar dua meter.
Kondisi tersebut membuat air tidak mengalir dengan lancar.
Akibatnya, air mudah meluap dan memicu banjir di wilayah sekitarnya.
Oleh karena itu, pemerintah menilai normalisasi sebagai solusi mendesak.
Proyek Normalisasi Dimulai Tahun 2026
Pemprov DKI memastikan proyek normalisasi akan dimulai pada tahun 2026.
Pemerintah ingin masyarakat segera merasakan dampak positif kebijakan tersebut.
Langkah ini juga menjadi bagian dari upaya jangka menengah pengendalian banjir.
Selain itu, pemerintah berkomitmen menjalankan proyek secara menyeluruh.
Pemprov menilai perbaikan sungai harus berjalan seiring dengan penataan wilayah.
Pemprov Tawarkan Relokasi Warga Rawa Buaya
Dalam kesempatan lain, Pemprov DKI menawarkan relokasi bagi warga Rawa Buaya, Jakarta Barat.
Penawaran tersebut disampaikan saat peninjauan lokasi pengungsian.
Pemerintah mencatat jumlah pengungsi di wilayah tersebut kini hampir tidak ada.
Namun demikian, Pemprov menilai persoalan banjir belum sepenuhnya selesai.
Pemerintah menilai penggunaan pompa tidak cukup mengatasi genangan air.
Relokasi Dinilai Solusi Jangka Menengah
Pemprov DKI menilai relokasi menjadi solusi jangka menengah bagi warga Rawa Buaya.
Pemerintah menawarkan pembangunan rumah susun bagi warga terdampak.
Setelah relokasi, pemerintah akan melakukan perbaikan kawasan tersebut.
Langkah ini bertujuan mengurangi risiko banjir berulang.
Pemprov menilai wilayah tersebut menjadi muara sejumlah sungai di Jakarta Barat.
Sungai Angke, Pesanggrahan, Mukodap, dan lainnya bermuara di kawasan itu.
Karena itu, pemerintah menilai perbaikan kawasan harus segera dilakukan.
Melalui normalisasi sungai dan relokasi warga, Pemprov DKI menargetkan penanganan banjir yang lebih berkelanjutan.
“Baca Juga: Iran Peringatkan AS, Garda Revolusi Siap Hadapi Serangan“






