Greenhill Ciwidey – Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan peredaran narkoba lintas daerah.
Kasus ini bermula dari informasi yang diterima petugas Bea Cukai Palembang. Petugas menemukan pengiriman paket mencurigakan yang dikirim dari Palembang menuju Bogor.
Namun, hasil analisis menunjukkan nomor penerima paket berada di Purwakarta, Jawa Barat.
Temuan tersebut langsung mendorong petugas untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut. Tim gabungan kemudian menelusuri jalur pengiriman dan pihak yang terlibat dalam transaksi tersebut.
“Baca Juga: Putra Putri Mahkota Norwegia Divonis 4 Tahun Penjara“
Polisi Tangkap Tiga Tersangka dalam Operasi Beruntun
Bareskrim Polri menggelar operasi selama beberapa hari untuk mengungkap jaringan tersebut.
Petugas akhirnya menangkap tiga orang tersangka. Mereka adalah Ahmad Badawi alias Samba, Abdul Latif alias Dony, dan Puja Bangsa alias Puja.
Polisi melakukan penangkapan sejak 10 Juni hingga 14 Juni 2026.
Dari hasil pemeriksaan, penyidik menemukan hubungan antara para tersangka dengan seorang bandar narkoba besar yang masih buron.
Puja Bangsa Diduga Menjadi Kaki Tangan Agung Apek
Tim analis Bareskrim menemukan fakta penting dalam penyelidikan.
Puja Bangsa diduga menjadi kaki tangan Agung Darmawan alias Agung Apek. Nama tersebut sudah masuk dalam daftar pencarian orang sejak awal 2026.
Penyidik sebelumnya menangani kasus Agung Apek melalui Subdirektorat IV Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri.
Temuan ini memperkuat dugaan bahwa jaringan tersebut masih aktif menjalankan bisnis narkoba meski pemimpinnya masih buron.
Napi Lapas Purwakarta Kendalikan Peredaran Narkoba
Penyidik juga mengungkap peran Abdul Latif dalam jaringan tersebut.
Meski berada di dalam Lapas Kelas II Purwakarta, Abdul Latif tetap mengendalikan aktivitas peredaran narkoba.
Ia memesan sabu kepada seseorang yang dikenal dengan nama Pakcik di Aceh.
Setelah mendapat persetujuan, Abdul Latif menerima nomor resi pengiriman untuk memantau pergerakan paket.
Kemudian, ia mengarahkan Ahmad Badawi untuk mengambil dan mengantarkan barang sesuai instruksi.
Polisi masih mendalami identitas Pakcik yang disebut dalam kasus ini.
Jaringan Gunakan Sistem Tempel untuk Edarkan Narkoba
Para pelaku menggunakan metode tempel untuk mendistribusikan narkoba.
Dalam sistem ini, pelaku meletakkan paket di lokasi tertentu. Selanjutnya, pihak lain mengambil paket tersebut sesuai arahan.
Menurut hasil penyelidikan, jaringan ini mampu menjalankan hingga 20 transaksi dalam sehari.
Metode tersebut membuat pelaku tidak perlu bertemu langsung dengan pembeli maupun kurir lainnya.
Karena itu, jaringan dapat bergerak lebih cepat dan sulit terdeteksi.
Polisi Sita Ratusan Gram Sabu dan Puluhan Ekstasi
Dalam operasi tersebut, petugas menyita berbagai barang bukti narkotika.
Polisi menemukan sabu seberat 405 gram. Selain itu, petugas juga menyita 97 butir ekstasi dan dua gram tembakau sintetis.
Bareskrim memperkirakan barang bukti tersebut memiliki nilai sekitar Rp826 juta.
Petugas juga memperkirakan pengungkapan kasus ini berhasil menyelamatkan sekitar 2.129 jiwa dari bahaya penyalahgunaan narkoba.
Penyidik Telusuri Jaringan dan Aliran Dana
Bareskrim Polri belum menghentikan penyelidikan pada penangkapan tiga tersangka tersebut.
Penyidik terus memburu Agung Apek yang masih masuk daftar buronan.
Selain itu, tim juga menelusuri jalur distribusi dan aliran dana yang digunakan jaringan tersebut.
Langkah ini bertujuan untuk mengungkap seluruh anggota jaringan dan memutus sumber pendanaan peredaran narkoba.
Polisi berharap pengembangan kasus ini dapat membuka jaringan yang lebih besar dan mencegah peredaran narkoba di berbagai daerah.
“Baca Juga: Vaksin HPV Bukan Hanya untuk Wanita, Pria Juga Perlu“






