Greenhill Ciwidey – Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menurunkan status aktivitas Gunung Sinabung di Kabupaten Karo, Sumatra Utara. Keputusan ini menyusul penurunan aktivitas visual dan kegempaan gunung tersebut.
Badan Geologi menetapkan status Gunung Sinabung dari Level III (Siaga) menjadi Level II (Waspada). Perubahan ini berlaku mulai 17 Oktober 2026 pukul 09.00 WIB.
Keputusan tersebut mengacu pada hasil analisis dan evaluasi aktivitas gunung hingga 15 Oktober 2026. Meski aktivitas menurun, masyarakat tetap perlu mematuhi rekomendasi keselamatan.
“Baca Juga: Asap Karhutla Ancam Jakarta, Ratusan Faskes Disiagakan“
Aktivitas Asap dan Kegempaan Gunung Sinabung Menurun
Badan Geologi mencatat penurunan aktivitas hembusan di puncak Gunung Sinabung. Kondisi ini terlihat dari intensitas asap yang semakin menipis dan warnanya semakin terang.
Selain itu, jumlah gempa vulkanik dalam dan gempa tektonik di sekitar gunung juga menurun. Penurunan tersebut menunjukkan bahwa potensi letusan turut berkurang.
Berdasarkan pengamatan instrumental selama 8–15 Oktober 2026, petugas mencatat sejumlah aktivitas kegempaan. Data tersebut mencakup empat kali gempa hembusan dan dua kali gempa frekuensi rendah.
Petugas juga mencatat lima kali gempa hybrid atau fase banyak. Selain itu, terjadi tujuh kali gempa vulkanik dalam dan satu kali gempa tektonik lokal.
Selama periode yang sama, instrumen merekam 39 kali gempa tektonik jauh. Petugas juga mencatat satu kali gempa getaran banjir.
Masyarakat Dilarang Mendekati Puncak Gunung Sinabung
Meski statusnya turun, Badan Geologi tetap mengimbau masyarakat agar menjaga jarak dari kawasan berbahaya. Masyarakat dan wisatawan tidak boleh beraktivitas dalam radius tiga kilometer dari puncak Gunung Sinabung.
Selain itu, masyarakat harus menghindari radius sektoral empat kilometer di bagian selatan hingga tenggara. Imbauan ini bertujuan mengurangi risiko jika aktivitas gunung kembali meningkat.
Badan Geologi juga merekomendasikan agar masyarakat tidak kembali menggunakan desa-desa yang telah direlokasi sebagai hunian tetap.
Warga Diminta Mematuhi Rekomendasi Terbaru
Masyarakat masih dapat menjalankan aktivitas sehari-hari di luar zona yang telah ditetapkan. Namun, warga dan pengunjung harus mengikuti setiap perubahan rekomendasi dari pihak berwenang.
Badan Geologi mengingatkan masyarakat agar tetap waspada terhadap kemungkinan peningkatan aktivitas Gunung Sinabung. Perubahan kondisi gunung dapat mendorong pemerintah menaikkan kembali status aktivitasnya.
Karena itu, masyarakat perlu mengikuti informasi resmi dari Badan Geologi dan mematuhi arahan keselamatan. Langkah tersebut penting untuk mengurangi risiko bagi warga maupun wisatawan di sekitar Gunung Sinabung.
“Baca Juga: Komplikasi Jantung dan Ginjal, Ini Riwayat Sakit Doddy Katamsi“





