Greenhill Ciwidey – WNI Diduga Pakai Dokumen Palsu: Petugas perbatasan India menangkap seorang wanita yang diduga warga negara Indonesia. Penangkapan terjadi di dekat perbatasan India–Nepal, tepatnya di Darjeeling, Benggala Barat, pada Kamis (4/9/2025).
Pasukan Sahastra Seema Bal (SSB) mencegat wanita tersebut saat mencoba melintas. Mereka langsung menyerahkannya kepada pihak kepolisian setempat untuk pemeriksaan.
“Baca Juga: Kapolri Ajak Persatuan di Maulid Nabi 1447 H“
Identitas Ganda Terungkap
Wanita itu mengaku bernama Ninyoman Murni, seorang warga India yang tinggal di Mumbai hampir sepuluh tahun. Namun, hasil pemeriksaan menunjukkan adanya kejanggalan pada dokumen yang ia bawa.
SSB menemukan sejumlah dokumen palsu, termasuk kartu identitas India dan paspor Indonesia. Data pada dokumen itu berbeda satu sama lain sehingga menimbulkan kecurigaan.
Menurut keterangan resmi SSB, Murni bahkan mengaku mendapatkan kartu Aadhaar dan PAN India melalui seorang agen lokal di Mumbai.
Dokumen Palsu dan Jejak Perjalanan
Petugas menemukan paspor Indonesia atas nama Ni Kadek Sisiani, 51 tahun, warga Bali. Namun, kartu identitas India mencatat nama Ninyoman Murni, 49 tahun, warga Worli, Mumbai.
Selain itu, wanita tersebut mengaku sering menggunakan identitas ganda untuk perjalanan internasional. Ia menyebut pernah keluar masuk Indonesia, Turki, Nepal, dan India dengan dokumen yang berbeda.
Pengakuan itu memperkuat dugaan bahwa ia terlibat dalam penggunaan identitas palsu untuk kepentingan lintas negara.
Proses Hukum yang Dihadapi
Pihak berwenang menahan Murni dengan dasar hukum yang jelas. Mereka menjerat Murni menggunakan Undang-Undang Orang Asing, Undang-Undang Paspor, dan Bharatiya Nyaya Sanhita.
Inspektur Polisi Darjeeling, Praween Prakash, mengatakan pihaknya terus mendalami kasus ini. Aparat ingin memastikan latar belakang dan tujuan pergerakan Murni di berbagai negara.
“Penyelidikan masih berjalan. Kami akan mengumpulkan bukti tambahan terkait aktivitas lintas batas yang ia lakukan,” ujar Prakash.
Reaksi Publik dan Dugaan Jaringan
Kasus ini langsung menarik perhatian publik, khususnya di India dan Indonesia. Banyak pihak menilai peristiwa ini bisa membuka jaringan pemalsuan dokumen lintas negara.
Selain itu, adanya keterlibatan agen lokal di Mumbai menunjukkan adanya praktik ilegal yang terorganisir. Aparat kini berupaya menelusuri jaringan tersebut untuk mencegah kasus serupa.
Di sisi lain, kasus ini juga menimbulkan pertanyaan mengenai pengawasan di perbatasan. Publik mendesak pemerintah India memperketat prosedur pemeriksaan agar kasus pemalsuan identitas tidak terulang.
WNI Diduga Pakai Dokumen Palsu: Pentingnya Kerja Sama Antarnegara
Kasus penangkapan wanita yang diduga WNI ini menegaskan pentingnya kerja sama antarnegara. Aparat kedua negara harus meningkatkan koordinasi lintas batas.
Selain itu, pemerintah wajib memperketat proses penerbitan dokumen resmi. Pemerintah juga harus menutup celah agar oknum tidak bertanggung jawab tidak bisa memanfaatkannya.
Dengan langkah itu, Indonesia dan India dapat menjaga keamanan perbatasan sekaligus mencegah penyalahgunaan identitas lintas negara.
Dengan kerja sama yang kuat, Indonesia dan India dapat mencegah penyalahgunaan dokumen serta menjaga keamanan kawasan perbatasan.
“Baca Juga: DPR di Bawah Puan Mulai Jalankan Tuntutan Publik 17+8“






