Greenhill Ciwidey – Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan enam orang sebagai tersangka kasus dugaan suap importasi.
Kasus ini terjadi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.
Penetapan tersangka merupakan kelanjutan Operasi Tangkap Tangan.
KPK menggelar OTT pada Rabu, 4 Februari 2026.
“Baca Juga: Jenazah Eyang Meri Hoegeng Tiba di Rumah Duka Depok“
OTT Digelar di Jakarta dan Lampung
Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan 17 orang.
Petugas melakukan penindakan di wilayah Jakarta dan Lampung.
Setelah pemeriksaan awal, penyidik melakukan pendalaman kasus.
Hasil penyidikan mengerucut pada enam tersangka utama.
Enam Tersangka Berasal dari Bea Cukai dan Swasta
KPK menetapkan Rizal sebagai tersangka.
Rizal menjabat Direktur Penindakan dan Penyidikan DJBC periode 2024 hingga Januari 2026.
Penyidik juga menetapkan Sisprian Subiaksono sebagai tersangka.
Ia menjabat Kepala Subdirektorat Intelijen Penindakan dan Penyidikan DJBC.
Selain itu, KPK menetapkan Orlando Hamonangan sebagai tersangka.
Orlando menjabat Kepala Seksi Intelijen Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.
Pihak Swasta Turut Terlibat dalam Kasus
KPK juga menjerat pihak swasta dalam perkara ini.
John Field berstatus tersangka sebagai pemilik PT Blueray.
Penyidik menetapkan Andri sebagai tersangka.
Andri menjabat Ketua Tim Dokumen Importasi PT Blueray.
Selanjutnya, KPK menetapkan Deddy Kurniawan sebagai tersangka.
Deddy menjabat Manajer Operasional PT Blueray.
KPK Ungkap Permufakatan Sejak Oktober 2025
Juru Bicara KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan kronologi perkara.
Ia menyebut permufakatan jahat terjadi sejak Oktober 2025.
Asep menyatakan para tersangka menyusun rencana bersama.
Mereka mengatur jalur importasi barang ke Indonesia.
Rencana tersebut melibatkan pejabat Bea dan Cukai.
Pihak swasta berperan sebagai penerima manfaat.
Modus Pengaturan Jalur Importasi
Asep menjelaskan sistem pengawasan importasi di Indonesia.
Kementerian Keuangan mengatur dua jalur pemeriksaan impor.
Jalur hijau memungkinkan barang keluar tanpa pemeriksaan fisik.
Jalur merah mewajibkan pemeriksaan fisik barang secara menyeluruh.
Para tersangka berusaha mengatur jalur importasi tertentu.
Mereka bertujuan mempermudah proses pengeluaran barang.
KPK Lanjutkan Penyidikan dan Pendalaman
KPK terus melanjutkan penyidikan perkara ini.
Penyidik menelusuri aliran uang dan peran masing-masing tersangka.
Lembaga antirasuah juga membuka peluang tersangka baru.
KPK menegaskan komitmen memberantas praktik korupsi di sektor kepabeanan.
“Baca Juga: Hari Kanker Sedunia: Langkah Sederhana Menjaga Kesehatan“






