Greenhill Ciwidey – Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia terus memantau kondisi warga negara Indonesia yang mengikuti misi kemanusiaan Global Peace Convoy Indonesia.
Langkah tersebut dilakukan setelah militer Israel menahan sejumlah peserta misi di sekitar perairan Siprus.
Hingga Selasa, 19 Mei 2026, Kemlu mencatat ada sembilan WNI dalam rombongan tersebut. Lima WNI dilaporkan ditahan setelah kapal mereka dicegat pasukan Israel.
Sementara itu, empat WNI lainnya masih berada di laut menggunakan dua kapal berbeda. Mereka tetap melanjutkan perjalanan di sekitar wilayah Siprus.
“Baca Juga: Komdigi Siapkan Aturan Baru untuk Akun Medsos“
Empat WNI Masih Hadapi Risiko Intersepsi
Kemlu menilai situasi di lapangan masih sangat dinamis. Selain itu, ancaman penahanan terhadap WNI lain juga masih terbuka.
Juru Bicara 1 Kemlu RI, Yvonne Mewengkang, mengatakan pemerintah terus melakukan pemantauan intensif.
Kemlu juga terus memverifikasi posisi dan kondisi para WNI yang masih berada di laut. Pemerintah ingin memastikan keselamatan seluruh peserta misi kemanusiaan.
Selain itu, Kemlu menyiapkan berbagai langkah perlindungan sesuai kebutuhan di lapangan.
Perwakilan RI Siapkan Bantuan Konsuler
Kemlu telah berkoordinasi dengan sejumlah perwakilan Indonesia di luar negeri. Beberapa perwakilan tersebut antara lain KBRI Ankara, KBRI Kairo, dan KBRI Roma.
Selain itu, pemerintah juga melibatkan KBRI Amman dan KJRI Istanbul.
Perwakilan tersebut menyiapkan bantuan konsuler bagi para WNI. Bantuan itu meliputi penerbitan Surat Perjalanan Laksana Paspor atau SPLP.
Kemlu menyiapkan dokumen tersebut jika paspor WNI disita oleh pihak tertentu. Selain itu, pemerintah juga menyiapkan dukungan layanan kesehatan jika diperlukan.
Pemerintah Jaga Proses Pemulangan WNI
Kemlu terus menjalin komunikasi dengan otoritas setempat. Pemerintah ingin memastikan proses transit dan pemulangan WNI berjalan lancar.
Selain itu, pemerintah juga ingin mencegah kendala keimigrasian selama proses pemulangan berlangsung.
Kemlu menegaskan perlindungan terhadap WNI menjadi prioritas utama dalam situasi ini.
Indonesia Kecam Penahanan Misi Kemanusiaan
Indonesia juga bergabung dalam pernyataan bersama dengan sembilan negara lain. Negara tersebut antara lain Turki, Brasil, Pakistan, dan Spanyol.
Pernyataan itu mengecam tindakan Israel terhadap misi kemanusiaan internasional menuju Gaza.
Selain itu, pemerintah Indonesia mendesak Israel segera membebaskan seluruh kapal dan awak misi kemanusiaan.
Pemerintah juga meminta distribusi bantuan kemanusiaan untuk rakyat Palestina tetap berjalan sesuai hukum internasional.
Kemlu menegaskan Indonesia akan terus memantau perkembangan situasi sambil memberikan perlindungan maksimal kepada seluruh WNI yang terlibat dalam misi tersebut.
“Baca Juga: Andes dan Seoul Virus, Kenali Bahaya Hantavirus“






