Greenhill Ciwidey – Seorang anggota TNI Angkatan Udara (TNI AU) berinisial Serda RHP meninggal dunia. Korban diduga mengalami penganiayaan oleh seniornya di lingkungan Lanud Roesmin Nurjadin, Pekanbaru, Riau.
Informasi awal menyebutkan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada Kamis malam, 5 November 2026. Lokasi dugaan penganiayaan berada di mess Kompleks Lanud Roesmin Nurjadin.
Kabar meninggalnya Serda RHP kemudian mendapat perhatian dari jajaran TNI AU. Komandan Lanud Roesmin Nurjadin, Marsma TNI Abdul Haris, membenarkan adanya dugaan penganiayaan tersebut.
Ia juga menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya anggota tersebut. Abdul Haris berharap keluarga korban mendapat kekuatan dalam menghadapi musibah ini.
“Baca Juga: Satgas PKH Bongkar Jaringan Tambang Emas Ilegal di Jambi“
TNI AU Mulai Menyelidiki Dugaan Penganiayaan
Menindaklanjuti kejadian tersebut, TNI AU mulai melakukan penyelidikan internal. Tim penyelidik memeriksa personel yang diduga terlibat serta meminta keterangan sejumlah saksi.
Langkah tersebut bertujuan mengungkap fakta dan kronologi kejadian secara objektif. Selain itu, penyelidikan juga akan menentukan pihak yang harus bertanggung jawab.
Abdul Haris menegaskan bahwa TNI AU ingin mengungkap seluruh fakta secara menyeluruh. Karena itu, pihaknya terus menjalankan proses pemeriksaan sesuai prosedur.
Autopsi Selesai, Jenazah Akan Diberangkatkan ke Sumatera Utara
Setelah meninggal dunia, Serda RHP menjalani autopsi untuk memastikan penyebab kematiannya. Proses tersebut menjadi bagian penting dalam penyelidikan perkara.
Sementara itu, keluarga berencana membawa jenazah korban ke rumah orang tuanya. Rumah keluarga korban berada di Kabupaten Humbang Hasundutan, Sumatera Utara.
TNI AU menjadwalkan keberangkatan jenazah pada Minggu, 8 November 2026. Pihak TNI AU akan menggunakan pesawat militer untuk mengantarkan jenazah ke kampung halaman.
TNI AU Tegaskan Akan Menindak Pelaku Sesuai Hukum
Abdul Haris menegaskan bahwa TNI AU tidak membenarkan segala bentuk kekerasan. Menurutnya, tindakan tersebut bertentangan dengan hukum, disiplin, dan nilai keprajuritan.
Karena itu, TNI AU berjanji menindak tegas setiap pihak yang terbukti bertanggung jawab. Penindakan tersebut akan mengikuti ketentuan hukum yang berlaku.
TNI AU juga berkomitmen menangani perkara ini secara profesional, transparan, dan akuntabel. Selain itu, pihaknya memastikan proses penegakan hukum berjalan sesuai prosedur.
Penyelidikan masih menjadi langkah penting untuk mengungkap penyebab kematian Serda RHP. Publik kini menantikan hasil pemeriksaan serta penjelasan resmi mengenai pihak yang bertanggung jawab.
“Baca Juga: Bahaya Mengucek Mata, Kenali Risiko Kerusakan Kornea“





